Pemkot Makassar dan PN Makassar Jalin Sinergi Basmi Mafia Tanah dan Suap
Pemkot Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar bersatu padu memberantas mafia tanah dan praktik penyuapan demi mewujudkan sistem hukum yang adil dan transparan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas IA Khusus bersinergi untuk mencegah penyuapan dan memberantas mafia tanah. Kolaborasi ini diwujudkan dalam sebuah pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, di Makassar pada Jumat lalu. Pertemuan tersebut membahas pentingnya integritas peradilan dan perlindungan hak-hak masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, menekankan pentingnya menjaga integritas peradilan agar masyarakat dapat memperoleh keadilan. Ia menyatakan bahwa pencegahan penyuapan membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah kota. Praktik penyuapan, menurutnya, harus diberantas secara bersama-sama untuk memastikan sistem hukum berjalan dengan baik dan tidak memihak.
Selain penyuapan, maraknya praktik mafia tanah juga menjadi sorotan utama. I Wayan Gede Rumega menyoroti dampak buruk mafia tanah terhadap masyarakat dan pembangunan kota. Ia menegaskan perlunya perhatian serius terhadap masalah ini agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan pembangunan kota tidak terhambat oleh praktik-praktik ilegal tersebut. "Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi," tegasnya.
Komitmen Pemkot Makassar dalam Memberantas Mafia Tanah dan Korupsi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmen Pemkot Makassar untuk mendukung penuh upaya pemberantasan penyuapan dan korupsi di kota tersebut. Ia menegaskan bahwa transparansi dalam sistem hukum merupakan prioritas utama. Pemkot Makassar berkomitmen untuk memastikan sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan, dan siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi.
Lebih lanjut, Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa Pemkot Makassar akan berkolaborasi dengan penegak hukum lainnya untuk memberantas mafia tanah. Ia memberikan penegasan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku yang mencoba menguasai lahan secara ilegal. "Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini," tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara Pemkot Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, dan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan penegakan hukum di Makassar akan semakin kuat dan efektif. Kolaborasi ini diyakini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh warga Makassar.
Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Melaporkan Praktik Ilegal
Munafri Arifuddin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik korupsi dan mafia tanah. Ia menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah dan penyuapan membutuhkan partisipasi dari semua pihak, termasuk masyarakat. Laporan dari masyarakat akan menjadi informasi penting yang dapat membantu penegak hukum dalam mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan.
Dengan adanya kerja sama yang solid antara pemerintah, pengadilan, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan praktik mafia tanah dan penyuapan dapat ditekan seminimal mungkin. Hal ini akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar. Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan transparan bagi seluruh warganya.
Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan meliputi peningkatan pengawasan terhadap perizinan lahan, penguatan sistem informasi pertanahan, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus mafia tanah. Selain itu, Pemkot Makassar juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mafia tanah dan pentingnya melaporkan praktik-praktik ilegal.
Harapannya, sinergi ini akan menghasilkan Makassar yang lebih baik, bebas dari praktik-praktik koruptif dan mafia tanah, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warganya. Komitmen bersama ini menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem hukum yang bersih dan transparan di Kota Makassar.