Pemkot Makassar Godok Rencana Pengadaan Motor Sampah Listrik Rp100 Miliar
Pemkot Makassar sedang mengkaji usulan pengadaan 100 unit motor sampah listrik senilai Rp100 miliar dari APBD 2025, dengan pertimbangan matang terkait spesifikasi dan harga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempertimbangkan rencana pengadaan 100 unit motor sampah listrik dengan total anggaran mencapai Rp100 miliar. Usulan program yang berasal dari periode kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Mohammad Ramdhan Pomanto, ini kini dikaji ulang oleh Wali Kota Makassar saat ini, Munafri Arifuddin. Rencana pengadaan tersebut dijadwalkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2025.
Wali Kota Munafri Arifuddin, atau yang akrab disapa Appi, menyatakan perlunya kajian mendalam sebelum memutuskan eksekusi program tersebut. "Kami akan mengkaji terlebih dahulu seberapa penting program tersebut untuk dilaksanakan," ujarnya di Makassar, Jumat (14/3). Keputusan ini diambil untuk memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran yang akan digunakan.
Ketidakpastian pelaksanaan program ini muncul karena Pemkot Makassar ingin memastikan bahwa pengadaan motor sampah listrik benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan sampah di kota tersebut. Kajian ini bertujuan untuk menghindari kesalahan pengambilan keputusan yang dapat merugikan keuangan daerah.
Kajian Mendalam dan Koordinasi Antar Instansi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Inspektorat Kota Makassar terkait rencana pengadaan motor sampah listrik ini. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses pengadaan sesuai dengan aturan dan perencanaan yang matang.
Inspektorat Kota Makassar, pada akhir tahun 2024, telah memberikan saran penting terkait perencanaan ini. Saran tersebut menekankan perlunya memperhatikan standar spesifikasi dan harga barang agar pengadaan motor sampah listrik dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan kualitas barang yang dibeli.
Dengan demikian, proses pengkajian yang dilakukan oleh Pemkot Makassar diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. Proses ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk DLH dan Inspektorat, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Spesifikasi dan Harga Menjadi Pertimbangan Utama
Salah satu poin penting yang menjadi fokus kajian adalah spesifikasi teknis motor sampah listrik. Pemkot Makassar ingin memastikan bahwa spesifikasi yang dipilih sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan operasional di Makassar. Hal ini meliputi daya angkut, daya tahan baterai, dan kemampuan motor dalam melewati berbagai medan di kota.
Selain spesifikasi, pertimbangan harga juga menjadi hal yang krusial. Pemkot Makassar berupaya untuk mendapatkan harga yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas. Proses pengadaan akan dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan akuntabel.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Pemkot Makassar berharap dapat mengambil keputusan yang tepat terkait pengadaan motor sampah listrik. Keputusan ini akan berdampak signifikan terhadap pengelolaan sampah di Makassar dan perlu dipertimbangkan dengan sangat matang.
Proses pengkajian ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam pengelolaan anggaran dan memastikan efektivitas program yang dijalankan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses pengambilan keputusan ini, guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Kesimpulan
Rencana pengadaan motor sampah listrik di Makassar senilai Rp100 miliar masih dalam tahap kajian. Pemkot Makassar menekankan pentingnya kajian mendalam untuk memastikan spesifikasi, harga, dan efektivitas program sebelum memutuskan eksekusi. Koordinasi dengan Inspektorat juga dilakukan untuk memastikan proses pengadaan sesuai aturan dan perencanaan yang matang.