Pemkot Mataram Tunggu Realisasi Rusunawa Nelayan Bintaro Rp24 Miliar
Pemkot Mataram menantikan realisasi pembangunan rusunawa nelayan di Bintaro senilai Rp24 miliar dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk relokasi nelayan terdampak abrasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu realisasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk nelayan di Bintaro dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Proyek ini telah diusulkan dan direncanakan untuk tahun 2024, namun realisasinya masih tertunda.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri, menjelaskan bahwa usulan pembangunan tambahan Rusunawa Bintaro telah diajukan. Meskipun anggaran sekitar Rp24 miliar telah dialokasikan untuk satu menara, proses koordinasi dan konsolidasi anggaran masih berlangsung, terutama setelah pergantian kabinet.
Fikri berharap rencana pembangunan tambahan Rusunawa Bintaro dapat segera terealisasi. Pembangunan ini sangat penting untuk merelokasi puluhan nelayan yang tinggal di sempadan pantai dan hunian sementara (huntara) akibat abrasi pantai. "Kami berharap rencana pembangunan tambahan Rusunawa Bintaro untuk nelayan yang sudah diusulkan ketika masih menjadi Kementerian PUPR, bisa terealisasi," katanya.
Dana dan Fasilitas Pendukung Rusunawa Bintaro
Pembangunan satu menara rusunawa di Bintaro diperkirakan menelan biaya Rp24 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan fisik bangunan tiga lantai dengan 44 kamar tipe 36, masing-masing dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar tamu, dapur, dan kamar mandi. Setiap unit juga akan dilengkapi mebeler standar.
Selain anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Mataram juga menyiapkan anggaran untuk fasilitas pendukung, seperti pengurukan lahan, listrik, air bersih, pagar keliling, dan akses jalan masuk. Fikri menambahkan bahwa akses jalan menuju lokasi rusunawa telah selesai dibangun.
"Pembuatan akses jalan saat ini sudah selesai di buka sesuai dengan komitmen Pemkot Mataram," katanya. Dengan fasilitas yang lengkap, diharapkan nelayan dapat langsung menempati rusunawa tanpa perlu membawa banyak perabotan rumah tangga.
Tujuan Pembangunan dan Proses Pelaksanaan
Pembangunan rusunawa ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi nelayan yang terdampak abrasi pantai. Mereka akan terlindungi dari potensi gelombang pasang yang mengancam keselamatan dan kehidupan mereka.
Proses pembangunan rusunawa di Bintaro akan sama dengan pembangunan rusunawa sebelumnya. Pemerintah pusat akan bertanggung jawab atas proses tender dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Setelah pembangunan selesai, rusunawa akan diserahkan kepada Pemkot Mataram.
"Proses pembangunan rusunawa itu sama dengan rusunawa-rusunawa sebelumnya karena Pemkot Mataram sifatnya menerima barang jadi. Berbagai proses tender dan pekerjaan dilaksanakan pemerintah pusat. Setelah jadi, barulah diserahterimakan ke kita," jelas Fikri.
Dengan selesainya pembangunan rusunawa ini, diharapkan para nelayan dapat hidup lebih layak dan aman dari ancaman abrasi pantai. Pemkot Mataram berharap agar proses pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai rencana.