Pemkot Palangka Raya Salurkan Bantuan Produktif untuk UMKM, Ratusan Pelaku Usaha Berebut Daftar!
Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan usaha produktif senilai Rp2,5 juta per penerima untuk 1.000 pelaku UMKM, dengan ratusan pendaftar membanjiri program BPUM pada hari pertama.

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran bantuan usaha produktif. Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diluncurkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya dan langsung disambut antusias oleh para pelaku usaha.
Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin, 24 Maret 2024, tercatat 762 pelaku usaha mikro telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan dukungan pemerintah bagi sektor UMKM di Kota Palangka Raya. Kepala Bidang UMKM DPKUKMP Kota Palangka Raya, Rahmanita, mengungkapkan bahwa antusiasme ini melampaui ekspektasi awal.
Bantuan yang diberikan berupa dana sebesar Rp2,5 juta per penerima, dengan kuota total sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro. Jika tren pendaftaran tinggi ini berlanjut, kemungkinan besar kuota akan terpenuhi jauh sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Antusiasme Tinggi, Kuota Terancam Penuh Lebih Cepat
Rahmanita menjelaskan bahwa tingginya jumlah pendaftar pada hari pertama menunjukkan bahwa Program BPUM sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya. "Sejak pendaftaran dibuka hari ini, ratusan pelaku usaha mikro di Kota Palangka Raya langsung mendaftarkan diri," ujarnya. Beliau menambahkan bahwa kemungkinan besar pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota 1.000 penerima telah terpenuhi.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Kota Palangka Raya. Dengan tambahan modal usaha sebesar Rp2,5 juta, para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas usahanya. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan omzet, daya beli masyarakat, dan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis bahwa Program BPUM akan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Bantuan ini tidak hanya sebagai suntikan dana, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral bagi para pelaku UMKM agar tetap bersemangat dalam menjalankan usahanya.
Dukungan Pemerintah untuk UMKM Palangka Raya
Program BPUM merupakan salah satu bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap sektor UMKM. Rahmanita menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro. "Program BPUM ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro semakin produktif dan mandiri. Ini juga bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor UMKM di Kota Palangka Raya," tambahnya.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebagai modal usaha, untuk membeli peralatan, atau keperluan lain yang mendukung keberlangsungan usaha mereka. Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri, serta berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para penerima, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian daerah. Dengan semakin produktifnya para pelaku UMKM, diharapkan akan terjadi peningkatan omzet, daya beli masyarakat, dan pada akhirnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Program BPUM ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Ketika pelaku usaha mikro berkembang dan semakin produktif, hal ini akan berdampak pada peningkatan omzet dan daya beli masyarakat. Secara keseluruhan, sektor UMKM akan berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kesimpulan
Penyaluran bantuan usaha produktif dari Pemkot Palangka Raya melalui Program BPUM disambut antusias oleh para pelaku UMKM. Dengan bantuan dana sebesar Rp2,5 juta per penerima, diharapkan para pelaku usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Tingginya jumlah pendaftar pada hari pertama menunjukkan tingginya kebutuhan akan dukungan pemerintah bagi sektor UMKM di Kota Palangka Raya.