Pemkot Pangkalpinang dan BP Jamsostek Jamin Keamanan 3.143 Petugas Pilkada Ulang 2025
Pemerintah Kota Pangkalpinang berkolaborasi dengan BP Jamsostek memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 3.143 petugas adhoc Pilkada ulang 2025 untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses pemilihan.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, memastikan keamanan dan kesejahteraan 3.143 petugas adhoc Pilkada ulang 2025. Kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas, mulai dari tahap persiapan hingga pemilihan selesai. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pilkada ulang yang lancar dan aman.
Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, menyatakan bahwa seluruh petugas, termasuk panitia penyelenggara, petugas pemungutan suara, dan petugas keamanan, akan dilindungi oleh BP Jamsostek. "Pada pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun ini kami merekrut sebanyak 3.143 petugas, mereka seluruhnya akan dilindungi BP Jamsostek mulai dari masa persiapan hingga seluruh tahapan pemilihan selesai," ujar Sobarian di Pangkalpinang, Jumat.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Perlindungan Jamsostek dianggap sebagai bentuk dukungan nyata Pemkot Pangkalpinang terhadap petugas yang bertugas dengan risiko tinggi. "Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi program perlindungan Jamsostek kepada petugas adhoc, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu," tambah Sobarian. Perlindungan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perlindungan Jaminan Sosial untuk Petugas Pilkada Ulang
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Hahliyati Rachmat, menjelaskan alasan di balik pemberian perlindungan jaminan sosial ini. "Para petugas adhoc ini adalah garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada. Sudah sepantasnya mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan," jelasnya. Dengan adanya perlindungan ini, petugas diharapkan dapat bekerja secara optimal dan profesional.
Rincian petugas yang terlindungi meliputi 35 orang panitia penyelenggara tingkat kecamatan, 126 orang panitia pemungutan suara tingkat kelurahan, 21 petugas kesekretariatan tingkat kecamatan, 126 petugas kesekretariatan tingkat kelurahan, 2.205 orang panitia pemungutan suara di TPS, dan 630 petugas ketertiban dan keamanan TPS. Totalnya mencapai 3.143 orang.
Evi menambahkan bahwa perlindungan JKK akan menanggung seluruh biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja, sesuai kebutuhan medis. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika terjadi kematian pada petugas selama bertugas. Perlindungan ini menjadi penting mengingat pekerjaan petugas pilkada memiliki risiko tinggi.
"Dengan perlindungan ini mereka bisa terus bekerja keras tanpa rasa cemas," kata Evi, menekankan pentingnya rasa aman bagi petugas dalam menjalankan tugasnya.
Jadwal Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025
Pilkada ulang Kota Pangkalpinang 2025 dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Pilkada ulang ini dilaksanakan karena kotak kosong unggul dalam Pemilihan Wali Kota Pangkalpinang sebelumnya, mengalahkan pasangan calon tunggal nomor urut 02 Maulan Aklil-Masagus Hakim. Tahapan pilkada ulang telah diatur dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2024.
Berdasarkan PKPU tersebut, tahapan pilkada ulang dimulai pada akhir Februari 2025. Pendaftaran calon akan berlangsung dari 26 Juni hingga 28 Juni 2025, diikuti penelitian persyaratan calon dari 26 Juni hingga 21 Juli 2025. Penetapan calon akan dilakukan pada 22 Juli 2025. Tahapan kampanye akan berlangsung dari 25 Juli hingga 24 Agustus 2025.
Dengan adanya jaminan perlindungan dari BP Jamsostek, diharapkan pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan sukses. Keamanan dan kesejahteraan petugas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pilkada yang demokratis dan bertanggung jawab.
Perlindungan Jamsostek ini merupakan wujud komitmen Pemkot Pangkalpinang dan BP Jamsostek dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di Kota Pangkalpinang. Semoga Pilkada Ulang 2025 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.