Pemkot Tangerang Salurkan 15 Ton Bahan Bakar RDF ke Industri
Pemerintah Kota Tangerang mendistribusikan 15 ton bahan bakar RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia sebagai solusi pengelolaan sampah dan energi alternatif, menandai kerjasama inovatif dalam pengolahan sampah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan gebrakan baru dalam pengelolaan sampah. Pada Selasa, 21 Februari, Pemkot Tangerang mendistribusikan 15 ton bahan bakar RDF (Refused Derived Fuel) ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Ini merupakan tonggak sejarah kerjasama Pemkot Tangerang dengan sektor industri dalam mengatasi masalah sampah.
Pj. Wali Kota Tangerang, Nurdin, menjelaskan distribusi RDF ini sebagai bentuk kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik. "Kerja sama ini merupakan solusi penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang," ujarnya. RDF, sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara, diharapkan mampu mengurangi dampak lingkungan dari pembuangan sampah.
Nurdin menambahkan, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mengoptimalkan pengolahan dan produksi RDF. Arahan pemerintah pusat untuk menghentikan TPA sistem landfill dan open dumping mendorong percepatan solusi ini. Pemkot berencana menambah line mesin untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah dan produksi RDF.
Lebih lanjut, Nurdin berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat mendukung keberhasilan program ini. "Kebijakan hulu-hilir yang konsisten akan memastikan terlaksananya aturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah," tambahnya. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk menangani sampah secara berkelanjutan.
Apresiasi tinggi disampaikan Ari Prihantono dari PT SBI. "Kami bangga menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah di Kota Tangerang," kata Ari. RDF, menurutnya, merupakan solusi tepat untuk mencari sumber energi alternatif di kilang semen. PT SBI juga memberikan testimoni positif atas kualitas RDF produksi Pemkot Tangerang.
Ari menambahkan, "Berdasarkan pengujian kami, RDF dari Kota Tangerang merupakan yang terbaik di antara yang pernah kami uji." Pernyataan ini menunjukkan kualitas produk RDF dari Pemkot Tangerang telah memenuhi standar industri dan siap digunakan sebagai bahan bakar alternatif.
Distribusi RDF ini menandai langkah maju dalam pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor industri ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengatasi masalah sampah dan mengembangkan energi alternatif. Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen berkelanjutan dari semua pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat.