Sulsel Dorong Makassar Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Metode RDF
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong Kota Makassar menjadi percontohan pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengatasi masalah lingkungan dan menghasilkan energi alternatif.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah berupaya menjadikan Kota Makassar sebagai model pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF). Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan harapannya agar Makassar menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis TPST RDF, sebuah metode yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi masalah sampah yang semakin serius di Makassar dan Sulawesi Selatan.
Gagasan ini muncul dari upaya Pemprov Sulsel untuk mencari solusi inovatif dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks. Metode RDF, yang melibatkan pencacahan, pengeringan, dan homogenisasi sampah, mengubah sampah menjadi bahan bakar sejenis batu bara yang dapat dimanfaatkan oleh pabrik semen. Proses ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan.
Andi Sudirman Sulaiman, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Makassar, menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif. Ia menyatakan bahwa "Pak Wali Kota, Insya Allah Makassar menjadi salah satu program soal pengelolaan sampah berbasis Terpadu Refuse Derived Fuel (RDF) sudah kita uji coba di Pangkep." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sulsel dalam menjadikan Makassar sebagai contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah.
Makassar sebagai Role Model Pengelolaan Sampah
Pemprov Sulsel telah berdiskusi dengan pemerintah pusat terkait pengembangan metode RDF ini. Bahkan, Kementerian Infrastruktur juga telah menerapkan gagasan serupa untuk energi listrik. Harapannya, Makassar dapat menjadi salah satu dari beberapa kota di Indonesia yang menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah menggunakan energi listrik. Sudirman menjelaskan, "Harapan kami, Kota Makassar masuk percontohan, bersama beberapa kota di Indonesia. Jadi, nanti kalau ada dicontohkan bisa di Kota Makassar."
Metode RDF menawarkan solusi yang ramah lingkungan dan berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui Clean Energy System. Teknologi ini dinilai tidak memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan selama masa pakainya. Pemprov Sulsel optimistis metode ini dapat diterapkan secara efektif di Makassar.
Gubernur juga menekankan pentingnya perhatian terhadap masalah sampah di Kota Makassar, mengingat jumlah penduduk dan sampah yang terus meningkat. Ia mengingatkan agar Pemkot Makassar tidak hanya fokus pada pengelolaan sampah yang masuk, tetapi juga pada pengolahan sampah yang keluar dari kota. "Isu terkait lingkungan, soal persampahan. Kota akan banyak penduduk dan banyak sampahnya. Jangan pikir masuknya saja, yang keluar tidak dipikir. Kalau sampah tidak selesai, ini masalah besar kita. Jadi, pak Wali Kota perhatikan ini," tegasnya.
Potensi dan Tantangan Implementasi RDF di Makassar
Area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang seluas 26 hektar dinilai sebagai lokasi yang potensial untuk implementasi teknologi RDF. Namun, dibutuhkan minimal 1200 ton sampah untuk menghasilkan energi yang cukup. Sudirman memperkirakan dibutuhkan sekitar 300 alat dengan biaya lebih dari Rp10 miliar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. "Di sini kebutuhannya minimal 1200 ton untuk menjadi energi. Kalau seperti teknologi RDF butuh 900 itu pak Wali, kita butuh 300 alat, di kali Rp10 miliar lebih. Ini bisa menyelesaikan persoalan besar di Makassar," ucapnya.
Meskipun terdapat tantangan biaya yang cukup besar, potensi manfaat dari implementasi RDF di Makassar sangat menjanjikan. Selain mengurangi masalah sampah, metode ini juga dapat menghasilkan energi alternatif dan meningkatkan PAD. Keberhasilan implementasi di Makassar diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah.
Dengan dukungan dari Pemprov Sulsel dan pemerintah pusat, serta komitmen dari Pemkot Makassar, diharapkan pengelolaan sampah dengan metode RDF di Makassar dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.