{{caption}}
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengawasi ketat kinerja ASN yang bekerja dari mana saja (WFA) usai libur Lebaran 2024, termasuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

{{caption}}
PANRB Awasi Kinerja ASN Usai Libur Lebaran 2025: Sanksi Menanti yang Nakal!

Kementerian PANRB meminta PPK awasi kinerja ASN setelah libur Lebaran 2025 dan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan jam kerja.

{{caption}}
WFA di DKI Jakarta: Produktivitas Tetap Terjaga Selama Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan kebijakan WFA tetap menjamin produktivitas pelayanan publik selama libur nasional Idul Fitri 1446 H, termasuk libur cuti bersama.

{{caption}}
Pemkab Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima Saat WFA Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama kebijakan WFA diberlakukan bagi ASN pada libur Lebaran 2025, dengan sejumlah pengecualian untuk sektor pelayanan esensial.

{{caption}}
ASN DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Sekda DIY tegaskan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan ingatkan pentingnya pelayanan publik tetap berjalan optimal selama work from anywhere (WFA).

{{caption}}
Pemerintah Bahas Pola Kerja Fleksibel Lebaran 2025: Siap Atur Arus Mudik dan Balik

Pemerintah sedang membahas penerapan pola kerja fleksibel (FWA) bagi ASN selama libur Lebaran 2025, mempertimbangkan dinamika arus mudik dan balik serta efisiensi kerja.