Pemprov DKI Antisipasi Pungli di Tanjung Priok saat Mudik Lebaran
Pemprov DKI Jakarta mendirikan posko dan patroli rutin di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencegah pungutan liar selama periode mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik melalui pelabuhan tersebut. Langkah-langkah yang diambil meliputi pendirian posko pelayanan dan peningkatan patroli rutin di kawasan terminal penumpang.
"Pada tahun ini kami mendirikan posko di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok untuk meminimalkan aksi pungutan liar," jelas Inspektorat Jakarta Utara, Danu Yulianto, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/3).
Posko tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan sosialisasi kepada para penumpang kapal. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai bentuk pungli dan bagaimana cara menghindarinya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik ilegal tersebut.
Posko Terpadu Anti-Pungli di Tanjung Priok
Pemprov DKI Jakarta mendirikan posko pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari upaya pencegahan pungli. Posko ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari praktik pungli. Petugas di posko siap menerima pengaduan dan memberikan informasi terkait layanan yang resmi dan sesuai ketentuan.
Kehadiran posko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang. Dengan adanya posko, masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pungli yang terjadi di area pelabuhan. Hal ini penting untuk mencegah kerugian yang mungkin dialami oleh para penumpang akibat pungli.
Selain di Tanjung Priok, posko serupa juga didirikan di beberapa lokasi strategis lainnya di Jakarta, seperti Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, dan Terminal Lebak Bulus. Semua posko ini beroperasi setiap hari hingga 31 Desember, dari pagi hingga sore hari.
Berbagai Bentuk Pungli di Pelabuhan dan Upaya Penindakan
Danu Yulianto menjelaskan bahwa pungli di pelabuhan dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Salah satu bentuk pungli yang sering terjadi adalah layanan porter atau pramuantar yang mematok harga di luar ketentuan. Petugas, porter, pedagang, dan pihak lain di kawasan terminal juga berpotensi melakukan pungli.
"Bentuk pungutan liar beragam dan terpenting adalah adanya transaksi dengan harga yang tidak sesuai ketentuan," tegas Danu. Ia menambahkan bahwa penjualan tiket yang kini sudah serba daring telah meminimalisir terjadinya pungli dalam hal pembelian tiket.
Sementara itu, Kanit Binmas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Tunari, menjelaskan bahwa penanganan pungli meliputi empat unsur: pencegahan, pembinaan dan intelijen, penindakan, dan persidangan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pungli yang tertangkap tangan atau berdasarkan pengaduan, dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Utara belum menerima pengaduan atau menemukan kasus pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat agar kegiatan mudik mereka berjalan lancar dan terhindar dari praktik pungli.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli, khususnya selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya posko dan patroli rutin, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi di Pelabuhan Tanjung Priok.