{{caption}}
Kejari Bandarlampung Musnahkan 373 Barang Bukti Tindak Pidana

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan ratusan barang bukti dari 373 kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk narkotika, senjata api, dan barang elektronik.

{{caption}}
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti 96 Perkara: 63 Kg Ganja Dimusnahkan!

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti dari 96 perkara, termasuk 63 kg ganja dan 219 gram sabu, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

{{caption}}
Kejari Semarang Musnahkan 101 Barang Bukti Kasus Pidana, Celurit 125 Cm hingga Sabu 2,4 Kg

Kejaksaan Negeri Semarang memusnahkan barang bukti dari 101 kasus pidana, termasuk puluhan ponsel, senjata tajam, narkotika, dan rokok ilegal, untuk mencegah penyalahgunaan.

{{caption}}
Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara: Sabu, Ekstasi hingga Obat Ilegal

Kejari Pontianak memusnahkan barang bukti dari 106 perkara, termasuk narkoba seperti sabu dan ekstasi, serta obat-obatan ilegal, sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban administrasi.

{{caption}}
Kejari Manokwari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkoba, Senpi, dan Miras

Kejaksaan Negeri Manokwari memusnahkan ratusan barang bukti dari 31 kasus, termasuk narkoba, senjata api, dan miras, sebagai bagian dari penegakan hukum yang tegas di Papua Barat.

{{caption}}
Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Boyolali

Kejari Boyolali memusnahkan 7.965 barang bukti dari 60 perkara kejahatan sepanjang tahun 2024, termasuk narkoba, senjata tajam, dan barang elektronik, sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

{{caption}}
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 78 Kasus Kejahatan

Kejari Garut memusnahkan barang bukti dari 78 kasus kejahatan, termasuk narkoba dan miras, yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali.