Penerima Bansos Tak Wajib Daftar Jalur Afirmasi SPMB Bandung 2025/2026
Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan status penerima bansos bukan syarat wajib daftar jalur afirmasi RMP SPMB 2025/2026, cukup terdaftar di DTKS dan KK Kota Bandung.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengklarifikasi bahwa status penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah persyaratan mutlak untuk mendaftar jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Klarifikasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman, di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Mei 2024, menanggapi potensi kesalahpahaman masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh warga Kota Bandung yang membutuhkan.
Pernyataan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat Kota Bandung terkait persyaratan pendaftaran jalur afirmasi RMP. Banyak warga yang mungkin mengira bahwa hanya penerima bansos yang berhak mendaftar melalui jalur ini. Oleh karena itu, Disdik Kota Bandung berupaya meluruskan kesalahpahaman tersebut agar tidak ada calon peserta didik yang terhalang untuk mendaftar.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan proses pendaftaran SPMB 2025/2026 dapat berjalan lancar dan lebih banyak calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan yang layak. Disdik Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan keadilan dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Kota Bandung.
Syarat Utama Jalur Afirmasi RMP
Menurut Dani Nurahman, syarat utama untuk mendaftar jalur afirmasi RMP adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung. "Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan kartu keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP," tegas Dani. Hal ini menekankan bahwa DTKS menjadi acuan utama, bukan status penerima bansos.
DTKS sendiri merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan. Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua warga yang terdaftar dalam DTKS otomatis menerima bansos karena ada persyaratan tambahan dari masing-masing program bantuan. Oleh karena itu, Disdik Kota Bandung memberikan kemudahan akses pengecekan data DTKS secara daring.
Untuk mempermudah proses verifikasi, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks. Calon peserta didik atau orang tua cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status DTKS mereka. Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.
Bagi warga yang datanya tidak ditemukan dalam sistem, mereka dapat mengajukan pengaduan melalui laman yang sama dengan melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG yang dapat diakses melalui aplikasi Yes Jitu. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan memberikan kesempatan bagi mereka yang mungkin belum terdaftar di DTKS.
Verifikasi Data dan Konsultasi
Disdik Kota Bandung juga memberikan imbauan kepada para orang tua untuk memastikan kelengkapan data anak sebelum mendaftar. Penting untuk memeriksa kembali semua dokumen dan memastikan bahwa data yang dimasukkan sudah akurat dan lengkap. Hal ini akan mempercepat proses pendaftaran dan menghindari potensi penundaan atau penolakan.
Selain itu, Disdik Kota Bandung juga mendorong para orang tua untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah jika mengalami kendala atau kesulitan dalam proses pendaftaran. Pihak sekolah siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.
Semua sekolah di Kota Bandung telah memiliki akses ke aplikasi Yes Jitu, sehingga orang tua tidak perlu datang langsung ke kelurahan untuk mengecek data melalui aplikasi SIKS-NG. Cukup berkomunikasi dengan sekolah masing-masing untuk mendapatkan bantuan dan informasi yang dibutuhkan.
Dengan adanya layanan pengecekan daring, pengaduan online, dan dukungan dari pihak sekolah, Disdik Kota Bandung berupaya memberikan kemudahan dan aksesibilitas yang optimal bagi masyarakat dalam proses pendaftaran jalur afirmasi RMP SPMB 2025/2026.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Disdik Kota Bandung untuk memastikan setiap warga Kota Bandung memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, terlepas dari status sosial ekonomi mereka.