Penindakan Operasi Patuh 2025 di Bukittinggi Melonjak Dua Kali Lipat, Dokumen KIR Kendaraan Jadi Fokus Utama!
Operasi Patuh 2025 di Bukittinggi menunjukkan peningkatan penindakan signifikan, bahkan dokumen KIR kendaraan turut diperiksa. Apa penyebabnya?

Tim Gabungan Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, gencar melaksanakan Operasi Patuh 2025. Kali ini, fokus pemeriksaan tidak hanya pada pelanggaran umum, namun juga menyasar dokumen KIR kendaraan untuk memastikan kelayakan operasional armada.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kendaraan, terutama angkutan barang dan penumpang, memenuhi standar kelayakan operasional. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Bukittinggi Ipda Azriyandi di Bukittinggi pada Rabu (31/7).
Hasilnya, operasi ini mencatat lonjakan penindakan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Banyak kendaraan angkutan kedapatan memiliki masa KIR yang telah kedaluwarsa, menjadi salah satu target utama dalam Operasi Patuh 2025.
Lonjakan Penindakan dan Pelanggaran Dominan
Ipda Azriyandi mengungkapkan bahwa selama Operasi Patuh 2025, hasil penindakan di kota itu naik dua kali lipat dibanding operasi serupa tahun 2024. Petugas melakukan tilang manual kepada 510 pengendara di jalan raya serta teguran kepada 158 pengendara.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, operasi yang sama hanya menilang 242 pengendara serta menegur 504 pengendara. Peningkatan drastis ini menunjukkan intensitas dan efektivitas Operasi Patuh 2025 dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Jumlah penegakan aturan lalu lintas terbanyak pada Operasi Patuh 2025 adalah pengendara yang tidak memakai helm, serta tidak memiliki SIM. Pelanggaran lainnya yang juga menjadi sorotan adalah tidak memasang plat nomor kendaraan, serta mobil angkutan barang yang tidak hidup KIR-nya atau sudah kedaluwarsa.
Profil Pelanggar dan Dampak pada Kecelakaan
Untuk usia yang terkena penegakan aturan, didominasi oleh pengendara usia muda, bahkan ada yang di bawah umur atau mereka yang belum cukup usia berkendara di jalan raya. Selain pengendara di bawah umur, yang terkena penegakan kepatuhan adalah pengendara yang berumur 21 hingga 25 tahun.
Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas, menurut Azriyandi, terjadi penurunan jumlah korban selama Operasi Patuh 2025. Korban luka ringan berjumlah 10 orang, turun dibanding tahun 2024 yang berjumlah 12 orang.
Hal yang menggembirakan, untuk korban yang luka berat dan meninggal dunia, sama-sama nihil baik pada Operasi Patuh 2025 maupun tahun 2024. Penurunan angka korban ini mengindikasikan dampak positif dari penegakan disiplin lalu lintas yang lebih ketat.