KemenPPPA Susun Pembatasan Medsos untuk Anak: Lindungi dari Dampak Negatif Gawai!
KemenPPPA Susun Pembatasan Medsos untuk Anak: Lindungi dari Dampak Negatif Gawai!

KemenPPPA merumuskan pembatasan medsos bagi anak melalui PP Tunas untuk melindungi dari dampak negatif gawai dan konten digital.

PKPA Apresiasi PP Tunas: Langkah Konkret Negara Lindungi Anak di Ruang Digital
PKPA Apresiasi PP Tunas: Langkah Konkret Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

PKPA menilai PP Tunas sebagai langkah konkret pemerintah melindungi anak dari eksploitasi dan pelanggaran hak di ekosistem digital yang kompleks.

Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia
PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) diharapkan mampu mengurangi adiksi ponsel dan paparan konten negatif pada remaja Indonesia.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Presiden Prabowo Optimistis Masa Depan Anak Indonesia Cerah, Luncurkan PP Tunas untuk Lindungi di Ruang Digital
Presiden Prabowo Optimistis Masa Depan Anak Indonesia Cerah, Luncurkan PP Tunas untuk Lindungi di Ruang Digital

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) untuk melindungi anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital, seraya optimistis masa depan mereka.

Prabowo Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital
Prabowo Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Implementasi Sistem Elektronik untuk melindungi anak Indonesia dari dampak buruk teknologi digital.

Prabowo Luncurkan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Online
Prabowo Luncurkan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Online

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk melindungi anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital, menekankan pentingnya pengelolaan media digital yang bijak.

Orang Tua Diminta Dampingi Anak Akses Informasi di Era Digital
Orang Tua Diminta Dampingi Anak Akses Informasi di Era Digital

Menkominfo Meutya Hafid mengajak orang tua untuk mendampingi anak dalam mengakses informasi digital dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat hubungan keluarga.

Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Yayasan Sejiwa dalam merancang Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PAPSE) untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

Perlindungan Anak di Ruang Digital: Peran Platform Digital dan Regulasi Pemerintah
Perlindungan Anak di Ruang Digital: Peran Platform Digital dan Regulasi Pemerintah

Direktur CELIOS, Nailul Huda, menekankan pentingnya dukungan platform digital dan regulasi pemerintah untuk melindungi anak di ruang digital, termasuk fitur ramah anak dan batasan usia akun.