Penuhi Hak Penyandang Disabilitas: Tantangan dan Solusi untuk Indonesia
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, yang masih menghadapi kendala akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, atau yang akrab disapa Rerie, menyoroti pentingnya peningkatan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 21 Maret, di Jakarta. Rerie menekankan bahwa pemenuhan hak-hak tersebut merupakan kewajiban negara untuk melindungi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas. Data menunjukkan masih banyak tantangan yang dihadapi kelompok rentan ini dalam mengakses layanan dasar.
Berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) 2023, tercatat 4,3 juta penyandang disabilitas di Indonesia dengan kategori sedang hingga berat, mayoritas berada di kelompok dewasa dan lanjut usia. Angka ini menjadi perhatian serius mengingat masih banyaknya hambatan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Keterbatasan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja menjadi permasalahan utama yang perlu segera ditangani.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 memperkuat keprihatinan ini. Sebanyak 17,2 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas tidak pernah mengenyam pendidikan formal, sementara hanya 4,24 persen yang berhasil mencapai pendidikan tinggi. Kondisi ini menunjukkan kesenjangan yang signifikan dalam akses pendidikan bagi penyandang disabilitas dan berdampak pada peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan: Tantangan Utama
Rerie menjelaskan bahwa penyandang disabilitas dan keluarga mereka masih menghadapi kendala dalam mengakses layanan dasar. Akses pendidikan yang terbatas menghambat perkembangan potensi mereka, sementara akses kesehatan yang rendah berdampak pada kualitas hidup mereka. Kesempatan kerja yang minim juga memperparah kondisi ekonomi dan sosial mereka. "Penyandang disabilitas dan keluarganya itu tercatat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan," ujar Rerie.
Lebih lanjut, Rerie menyoroti rendahnya akses penyandang disabilitas terhadap jaminan kesehatan, baik dari pemerintah maupun swasta. Hal ini semakin memperburuk situasi, mengingat kebutuhan kesehatan mereka seringkali lebih kompleks dibandingkan dengan masyarakat umum. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengatasi permasalahan ini.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Rerie mendorong sosialisasi yang masif terkait pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman semua pihak tentang pentingnya kesetaraan dan inklusi bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Solusi Kolaboratif untuk Masa Depan yang Inklusif
Rerie menekankan pentingnya dukungan nyata dari berbagai sektor terkait untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas. Kerja sama antar pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini meliputi peningkatan akses pendidikan inklusif, perluasan layanan kesehatan yang ramah disabilitas, dan penciptaan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Selain itu, perlu adanya kebijakan dan regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dipenuhi. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat hidup dengan layak dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa.
Rerie berharap dengan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas, mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan nasional. Partisipasi aktif mereka akan memperkaya kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menciptakan Indonesia yang lebih adil dan inklusif bagi semua warganya. "Sehingga dibutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya," tuturnya.
Dengan komitmen bersama, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan setara bagi penyandang disabilitas, memungkinkan mereka untuk mencapai potensi penuh dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.