Wakil Ketua MPR Desak Inklusi Disabilitas dalam Tata Kelola
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintah untuk menjamin hak dan perlindungan penyandang disabilitas dengan mengintegrasikan pendekatan inklusif dalam tata kelola, termasuk akses infrastruktur dan transportasi publik.
![Wakil Ketua MPR Desak Inklusi Disabilitas dalam Tata Kelola](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/190042.022-wakil-ketua-mpr-desak-inklusi-disabilitas-dalam-tata-kelola-1.jpg)
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menyerukan pemerintah untuk memastikan hak dan perlindungan warga penyandang disabilitas terpenuhi. Pernyataan tersebut disampaikan Sabtu lalu di Jakarta. Ia menekankan pentingnya kesetaraan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan warga negara lainnya.
Menurut Lestari, pemerintah perlu mengintegrasikan pendekatan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam praktik tata kelola. Hal ini penting agar penyandang disabilitas dapat menikmati hak-hak dasar mereka. Kesiapan sumber daya manusia untuk menerapkan tata kelola yang inklusif merupakan tanggung jawab bersama yang perlu segera ditangani.
Dalam pertemuan dengan komunitas disabilitas di Bali, seperti yang tercantum dalam siaran pers resmi, Lestari menyoroti dampak buruk dari kekurangan perspektif disabilitas dalam tata kelola. Akibatnya, hak-hak fundamental penyandang disabilitas, seperti akses layanan publik, perbankan, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya, seringkali terabaikan.
Ia menekankan urgensi perhatian pemerintah, terutama para pembuat kebijakan daerah, terhadap isu ini. Banyak daerah belum memiliki peraturan yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Lestari mendorong upaya kolektif untuk memperjuangkan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas, di atas perbedaan politik, ras, atau agama.
Dengan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak tersebut, Lestari optimis penyandang disabilitas di Indonesia akan berkesempatan hidup layak seperti warga lainnya. Dukungan pemerintah terhadap penyandang disabilitas juga terlihat dari pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya menekankan perlunya aksesibilitas infrastruktur, termasuk transportasi publik.
Salah satu contoh konkret adalah pentingnya aksesibilitas di berbagai infrastruktur publik. Ini termasuk memastikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas di tempat-tempat umum, seperti gedung pemerintahan, pusat perbelanjaan, dan fasilitas kesehatan. Dengan demikian, partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dapat terwujud.
Perlu adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan implementasi kebijakan inklusi disabilitas berjalan efektif. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan penyandang disabilitas itu sendiri. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program terkait juga sangat penting untuk memastikan keberhasilannya.
Kesimpulannya, upaya untuk mewujudkan inklusi disabilitas di Indonesia membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Dengan memastikan terpenuhinya hak-hak dasar dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua.