MPR RI Desak Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan menerapkan perspektif disabilitas dalam tata kelola pemerintahan agar mereka dapat menikmati kehidupan yang layak.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai audiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali, Sabtu (1/1). Desakan tersebut muncul karena masih banyaknya hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai layanan publik.
Lestari menekankan perlunya pemerintah menerapkan perspektif disabilitas dalam setiap kebijakan dan program. Dengan pendekatan ini, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara optimal. Menurutnya, kurangnya perspektif ini menjadi akar masalah berbagai kendala yang dihadapi kelompok rentan ini.
Salah satu isu krusial yang diangkat adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) pemerintahan. Lestari menyebut, 'Kesiapan SDM untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan.' Hal ini penting agar setiap program dan kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan inklusif.
Lebih lanjut, Lestari menyinggung terbatasnya akses penyandang disabilitas terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini, menurutnya, menjadi perhatian serius, khususnya bagi pemerintah daerah. Banyak daerah belum memiliki peraturan daerah yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas, seperti yang diamanatkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ketiadaan regulasi yang mendukung di tingkat daerah menjadi penghalang utama bagi terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. Lestari berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk segera mengatasi hal ini. Pentingnya kolaborasi lintas sektor juga ditekankan untuk memastikan terwujudnya kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Lestari juga mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu memperjuangkan hak penyandang disabilitas tanpa memandang latar belakang politik, ras, dan agama. Komitmen bersama, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mewujudkan kehidupan yang layak bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Dengan adanya komitmen dan kerja keras dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyandang disabilitas di Indonesia dapat menikmati hak hidup yang setara dengan masyarakat lainnya. Pemenuhan hak-hak ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.