Perbaikan Kawasan, Prioritas Utama Pembangunan Rumah Nasional
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) menekankan pentingnya perbaikan kawasan sebelum pembangunan rumah baru untuk mencegah kerusakan akibat lingkungan kumuh, dengan anggaran yang akan diprioritaskan untuk perbaikan kawasan.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pembangunan perumahan nasional kini memprioritaskan perbaikan kawasan sebelum pembangunan atau renovasi rumah. Hal ini disampaikan dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Jakarta, Senin (21/4). Perbaikan kawasan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan rumah akibat lingkungan kumuh. Wamen PKP menekankan pentingnya pendekatan ini untuk keberlanjutan pembangunan perumahan di Indonesia.
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa membangun rumah tanpa memperbaiki kawasan sekitarnya akan berdampak pada kerusakan rumah yang cepat. Oleh karena itu, renovasi berbasis kawasan menjadi pendekatan baru yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dan gotong royong. Ia juga menyebutkan telah bertemu dengan beberapa gubernur untuk membahas desain wilayah-wilayah yang tidak layak huni.
Lebih lanjut, Wamen PKP menjelaskan bahwa penyaluran bantuan kini akan dikompetisikan. Hanya daerah yang mampu mendesain kawasan layak huni secara menyeluruh yang akan mendapatkan bantuan. Kolaborasi antara bupati/wali kota, gubernur, dan arsitek lokal menjadi kunci keberhasilan program ini. Sistem ini memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong perencanaan pembangunan yang terintegrasi.
Perbaikan Kawasan: Pendekatan Baru Pembangunan Perumahan
Pemerintah kini fokus pada pendekatan pembangunan berbasis kawasan. Hal ini menandai perubahan signifikan dalam strategi pembangunan perumahan di Indonesia. Dengan memperbaiki kawasan terlebih dahulu, diharapkan rumah yang dibangun akan lebih tahan lama dan terhindar dari kerusakan akibat lingkungan yang tidak layak. Pendekatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Sistem kompetisi dalam penyaluran bantuan mendorong pemerintah daerah untuk merencanakan pembangunan yang matang dan terintegrasi. Bupati dan wali kota didorong untuk mendesain rumah yang akan direnovasi, sementara gubernur bertanggung jawab mendesain kawasan permukiman. Keterlibatan arsitek lokal memastikan desain yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah.
Wamen PKP menegaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak lagi memberikan bantuan secara acak. Semua bantuan akan dikompetisikan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program. Prioritas utama adalah perbaikan kawasan, baru kemudian pembangunan atau renovasi rumah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak luas.
Anggaran Besar untuk Transformasi Kota dan Permukiman
Pendekatan berbasis kawasan ini akan didukung oleh anggaran yang besar. Alasannya, pendekatan ini mampu memberikan efek sosial ekonomi yang lebih luas dan mempercepat transformasi wajah kota-kota, terutama di permukiman pinggir sungai atau kawasan pesisir. Perbaikan kawasan diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fahri Hamzah menambahkan bahwa perbaikan kawasan yang dilakukan secara gotong royong diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk juga bergotong royong memperbaiki rumah mereka. Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian, program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Dengan adanya perubahan strategi ini, diharapkan pembangunan perumahan di Indonesia akan lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Prioritas pada perbaikan kawasan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan hidup yang layak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Kesimpulannya, perubahan kebijakan ini menandai langkah maju dalam pembangunan perumahan di Indonesia, dengan fokus pada perbaikan kawasan sebagai pondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.