Perbankan Bali Fokus Restrukturisasi, Pertumbuhan Kredit Januari 2025 Tertahan
OJK Bali melaporkan pertumbuhan kredit perbankan di Bali per Januari 2025 hanya 6,34 persen, melambat karena fokus pada restrukturisasi kredit dampak pandemi dan penurunan rasio Loan at Risk.

Denpasar, 26 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengungkapkan perlambatan pertumbuhan penyaluran kredit di Pulau Dewata pada Januari 2025 disebabkan oleh fokus perbankan pada penyelesaian restrukturisasi kredit akibat dampak pandemi. Pertumbuhan kredit yang tercatat sebesar 6,34 persen, atau Rp111,56 triliun, menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (6,75 persen) dan Desember 2024 (6,81 persen).
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R Mooy, menjelaskan bahwa perbankan di Bali masih berkonsentrasi pada konsolidasi dan penyelesaian kredit bermasalah, sehingga ekspansi kredit belum sepesat sebelum pandemi. "Mereka masih konsentrasi untuk konsolidasi sehingga ekspansi belum sekencang dulu," ujar Ananda dalam keterangannya di Denpasar, Rabu.
Meskipun pertumbuhan kredit masih tercatat positif, OJK Bali menekankan pentingnya pembenahan internal perbankan untuk mencapai ekspansi kredit yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini mencakup keseimbangan antara ekspansi kredit dan penyelesaian non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah.
Restrukturisasi Kredit dan NPL
OJK mencatat angka NPL perbankan di Bali mencapai 3,14 persen pada Januari 2025. Angka ini masih tergolong terkendali dan berada di bawah ambang batas lima persen, menunjukkan mitigasi risiko yang efektif. Namun, fokus pada restrukturisasi kredit menjadi faktor utama yang mempengaruhi laju pertumbuhan kredit secara keseluruhan.
Proses restrukturisasi kredit yang masih berlangsung secara signifikan berdampak pada rasio kredit terhadap simpanan (LDR). LDR perbankan di Bali pada Januari 2025 tercatat sebesar 58,24 persen, jauh di bawah angka ideal 78-92 persen. Meskipun demikian, realisasi dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan mencapai angka yang cukup besar, yaitu Rp191,56 triliun.
Penyaluran kredit di Bali masih didominasi oleh sektor konsumtif (34,33 persen), diikuti oleh perdagangan besar dan eceran (28,68 persen). Sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman juga berkontribusi signifikan (11,64 persen), sementara sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan serta industri pengolahan masing-masing menyumbang 5,36 persen dan 5,17 persen.
Penurunan Rasio Risiko Kredit
Berkat upaya restrukturisasi kredit dan ekspansi kredit yang terukur, rasio risiko kredit (Loan at Risk/LAR) berhasil ditekan. Angka LAR turun dari 19,21 persen pada Januari 2024 menjadi 12,18 persen pada Januari 2025. Penurunan ini menunjukkan perbaikan dalam manajemen risiko perbankan di Bali.
OJK Provinsi Bali berharap agar perbankan di Bali dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam manajemen risiko. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Bali secara berkelanjutan.
Ke depannya, OJK akan terus memantau kinerja perbankan di Bali dan memberikan dukungan penuh agar sektor perbankan dapat menjalankan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Fokus pada keseimbangan antara restrukturisasi dan ekspansi kredit akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.