Percepatan Pelantikan Kepala Daerah: Mendagri Bima Arya Pastikan Pembekalan Sebelum Ramadan
Pemerintah percepat pelantikan kepala daerah pasca putusan MK, Wamendagri Bima Arya targetkan pembekalan sebelum Ramadan di Magelang, Jawa Tengah, dengan koordinasi bersama KPU, DPR, Bawaslu, dan MK.

Jakarta, 31 Januari 2024 - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengumumkan percepatan pelantikan kepala daerah terpilih. Keputusan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lebih cepat dari jadwal semula, sehingga berpengaruh pada jadwal pembekalan di Magelang, Jawa Tengah.
Perubahan jadwal putusan MK, awalnya 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025, mendorong percepatan proses pelantikan. "Karena MK memutuskan lebih cepat, pelantikan juga akan lebih cepat dari prediksi," jelas Bima Arya saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat lalu.
Strategi yang diterapkan pemerintah adalah menggabungkan pelantikan kepala daerah yang tak berperkara dengan yang proses hukumnya di MK telah selesai. Langkah ini diklaim lebih efektif dan efisien.
Targetnya? Pembekalan kepala daerah sebelum Ramadan 1446 H. "Makin cepat pelantikan, makin cepat pembekalan di Magelang. Kami harap bisa terlaksana sebelum Ramadan," tambah Bima Arya.
Proses koordinasi intensif tengah dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK untuk memastikan kelancaran tahapan pelantikan.
Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan ini agar kepala daerah segera menjalankan tugasnya. Hal ini selaras dengan visi pemerintah pusat dan kesiapan menghadapi tantangan daerah.
Meskipun tanggal pasti belum diputuskan, Bima Arya menyatakan, "Kami sedang simulasi, Senin nanti diputuskan tanggal paling cepatnya." Sementara itu, lokasi pembekalan direncanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk retreat anggota Kabinet Merah Putih. Namun, Bima Arya menambahkan, "Masih akan dirapatkan. Bisa sekaligus atau dua gelombang."
Awalnya, pelantikan 296 kepala daerah tanpa sengketa dijadwalkan 6 Februari 2025. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan penggabungan pelantikan ini dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus MK melalui mekanisme dismissal.
Keputusan ini sejalan dengan jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan tahap kedua akan dilakukan segera setelah putusan tersebut.