Perpustakaan Natuna Bidik Akreditasi B, Renovasi Gedung Jadi Kunci Sukses
Disperpusip Natuna optimistis Perpustakaan Daerah Idrus M. Tahar akan meraih akreditasi B pada 2026 setelah renovasi gedung dan penambahan fasilitas.

Natuna, 05/03/2024 (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, tengah berjuang meningkatkan status akreditasi Perpustakaan Daerah Idrus M. Tahar. Targetnya, meraih akreditasi B dari pemerintah pusat. Proses ini dimulai sejak tahun 2024, ditandai dengan renovasi besar-besaran dan penambahan fasilitas yang signifikan di gedung perpustakaan.
Kepala Disperpusip Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Renovasi gedung yang dimulai pada tahun 2024 menjadi langkah krusial. Penambahan fasilitas seperti jalur khusus disabilitas, ruang baca khusus disabilitas, toilet disabilitas, ruang baca anak, kafe, dan mushala menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.
"Kita tinggal membuat jalur evakuasi, pintu darurat, serta melakukan pengadaan alat pemadam api ringan (APAR)," ungkap Erson, menjelaskan sisa pekerjaan yang perlu diselesaikan sebelum penilaian akreditasi selanjutnya.
Perjuangan Menuju Akreditasi B
Erson Gempa Afriandi mengungkapkan optimismenya bahwa Perpustakaan Daerah Idrus M. Tahar akan mendapatkan akreditasi B pada tahun 2026. Keyakinan ini didasarkan pada telah terpenuhinya sebagian besar persyaratan yang ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa proses akreditasi perpustakaan ini baru dimulai sejak ia menjabat sebagai kepala Disperpusip.
"Sebelumnya, kurang lebih 14 tahun perpustakaan ini tidak pernah diakreditasi. Setelah saya menjabat, saya langsung mendorong prosesnya. Alhamdulillah, setelah enam bulan, tepatnya pada 2023, perpustakaan berhasil mendapatkan akreditasi C. Sekarang kami berupaya meningkatkannya menjadi B," ujar Erson, menggambarkan perjalanan panjang menuju peningkatan kualitas layanan perpustakaan Natuna.
Penilaian akreditasi yang dilakukan setiap tiga tahun sekali, menurut Erson, dijadwalkan kembali pada tahun 2026. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi Disperpusip Natuna untuk menyelesaikan seluruh persiapan dan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Proses penilaian akreditasi, seperti yang dijelaskan oleh Erson, biasanya diawali dengan pertemuan daring dengan tim dari Perpustakaan Nasional. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas program dan berbagai aspek lain yang terkait dengan penilaian akreditasi.
Dampak Positif Peningkatan Akreditasi
Peningkatan akreditasi perpustakaan dari C ke B akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kabupaten Natuna. Salah satu dampaknya adalah peningkatan dukungan dana dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan perpustakaan dan peningkatan sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Dengan fasilitas yang lebih lengkap dan SDM yang terampil, diharapkan Perpustakaan Daerah Idrus M. Tahar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Natuna. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan minat baca dan akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan.
Renovasi gedung dan penambahan fasilitas yang telah dilakukan menunjukkan komitmen Disperpusip Natuna dalam memajukan perpustakaan daerah. Semoga upaya ini membuahkan hasil yang maksimal dan membawa Perpustakaan Daerah Idrus M. Tahar mencapai akreditasi B pada tahun 2026.
Dengan tercapainya akreditasi B, diharapkan Perpustakaan Daerah Idrus M. Tahar dapat semakin berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di Kabupaten Natuna. Peningkatan kualitas layanan perpustakaan akan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan dan pembangunan di daerah tersebut.