Pertamina Produksi 14,5 Juta Barel BBM Ramah Lingkungan untuk Kapal
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berhasil memproduksi 14,5 juta barel Marine Fuel Oil Low Sulphur (MFO LS) sepanjang 2024, memenuhi standar internasional dan meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan.
![Pertamina Produksi 14,5 Juta Barel BBM Ramah Lingkungan untuk Kapal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000123.287-pertamina-produksi-145-juta-barel-bbm-ramah-lingkungan-untuk-kapal-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2024 - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berhasil mencapai tonggak sejarah baru dalam industri maritim Indonesia. Sepanjang tahun 2024, KPI telah memproduksi 14,5 juta barel Marine Fuel Oil Low Sulphur (MFO LS), atau bahan bakar minyak ramah lingkungan untuk kapal. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pertamina terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Produksi MFO LS di Empat Kilang Pertamina
Keberhasilan produksi MFO LS ini melibatkan empat kilang utama KPI: Kilang Dumai, Kilang Balikpapan, Kilang Plaju, dan Kilang Cilacap. Keempat kilang tersebut telah terintegrasi dan memiliki kemampuan untuk menghasilkan BBM ramah lingkungan ini. Corporate Secretary KPI, Hermansyah Y Nasroen, menjelaskan bahwa MFO LS memiliki kandungan sulfur rendah, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar konvensional. Hal ini sejalan dengan peraturan internasional yang semakin ketat terkait emisi sulfur dari kapal laut.
Kilang Dumai menjadi kontributor terbesar, menghasilkan sekitar 50 persen dari total produksi MFO LS. Produksi di Kilang Dumai dimulai pada tahun 2020, awalnya untuk memenuhi kebutuhan kapal yang bersandar di dermaga kilang tersebut. Proses pengembangan MFO LS di Kilang Dumai sendiri dimulai sejak Juli 2019, melalui berbagai tahapan seperti simulasi, analisis laboratorium, dan uji lapangan.
Kilang Plaju menyusul dengan memproduksi MFO LS pada Maret 2022, sementara Kilang Cilacap bergabung pada Mei 2024, dengan lifting perdana sebanyak 200 ribu barel melalui Kapal MT Bloom. Keberadaan empat kilang yang mampu memproduksi MFO LS ini memperkuat rantai pasok dan menjadi keunggulan kompetitif bagi Pertamina.
Kepatuhan terhadap Standar Internasional
Peningkatan produksi MFO LS ini juga merupakan bentuk nyata kepatuhan Pertamina terhadap standar internasional yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada tahun 2020. Standar ini, yang juga tertuang dalam Keputusan Dirjen Migas No. 0179.K/DJM.S/2019, membatasi kadar sulfur dalam bahan bakar kapal, efektif sejak 1 Januari 2020. Dengan memproduksi MFO LS, Pertamina memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini dan mendukung upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor maritim.
Komitmen Pertamina terhadap Produk Ramah Lingkungan
MFO LS bukanlah satu-satunya produk BBM ramah lingkungan yang dihasilkan KPI. Pertamina juga telah meluncurkan Diesel X, gasoil setara Euro 5, yang diproduksi di Kilang Balongan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam berinovasi dan menyediakan produk BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan. Dengan kapasitas produksi yang signifikan dan tersebar di beberapa kilang, Pertamina siap memenuhi kebutuhan pasar akan BBM ramah lingkungan untuk sektor maritim di Indonesia dan internasional.
Keberhasilan Pertamina dalam memproduksi MFO LS dalam jumlah besar ini menunjukkan langkah maju yang signifikan dalam upaya mengurangi polusi udara dari sektor maritim. Hal ini juga menegaskan posisi Pertamina sebagai perusahaan energi nasional yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan memenuhi standar internasional.
Kesimpulan
Produksi 14,5 juta barel MFO LS oleh Pertamina pada tahun 2024 merupakan pencapaian penting yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi internasional. Dengan tersedianya MFO LS dari empat kilang, Pertamina semakin memperkuat rantai pasok dan keunggulan kompetitifnya di pasar global. Langkah ini juga sejalan dengan upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor maritim.