Petani Sulsel Lebih Pilih Investasi Emas daripada Simpanan Bank: Tantangan Bagi Kinerja Perbankan?
OJK Sulselbar ungkap preferensi petani Sulawesi Selatan menyimpan hasil panen dalam bentuk emas, bukan uang tunai di bank, menimbulkan tantangan bagi pertumbuhan perbankan di daerah tersebut.

Makassar, 17 Mei 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengungkapkan fenomena menarik terkait kebiasaan investasi petani di Sulawesi Selatan. Hasil panen, khususnya komoditas seperti cengkeh, lebih banyak disimpan dalam bentuk emas ketimbang didepositokan di perbankan. Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Sulselbar, Budi Susetiyo, mengungkapkan kebingungan sekaligus tantangan yang dihadapi sektor perbankan atas temuan ini.
Temuan ini mengemuka setelah OJK Sulselbar melakukan serangkaian riset dan observasi di lapangan. Petani, khususnya di Kabupaten Bulukumba, cenderung mengeringkan dan menyimpan cengkeh dalam karung untuk waktu yang lama sebelum menjualnya. Hasil penjualan komoditas tersebut kemudian diinvestasikan dalam bentuk emas, bukan disimpan sebagai uang tunai di bank. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai kepercayaan petani terhadap sistem perbankan dan preferensi investasi mereka.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang tinggi belum sepenuhnya berdampak positif pada kinerja perbankan. Pertumbuhan ekonomi Sulsel yang mencapai 5,78 persen pada triwulan I 2025, jauh melampaui rata-rata nasional (4,87 persen), didorong oleh sektor pertanian yang mengalami peningkatan produksi signifikan. Namun, pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan penyaluran kredit perbankan di Sulsel masih tergolong moderat, yaitu 5,91 persen, 6,55 persen, dan 3,76 persen (yoy) masing-masing.
Paradigma Petani dan Tantangan bagi Perbankan
Budi Susetiyo menjelaskan bahwa paradigma petani yang menyimpan cengkeh dalam jangka waktu lama didasari oleh keyakinan bahwa harga jual akan meningkat seiring waktu, mengikuti fluktuasi pasar. Strategi ini, meskipun menguntungkan dalam jangka panjang, menunjukkan rendahnya kepercayaan petani terhadap stabilitas dan keuntungan menyimpan uang di bank. "Ini menjadi pertanyaan apakah mereka belum percaya kepada bank atau justru memang lebih senang menyimpan dalam bentuk emas atau dalam bentuk komoditas saja," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi OJK dan perbankan untuk merancang strategi agar dapat menarik minat petani untuk menyimpan uangnya di lembaga keuangan formal. Perlu ada upaya edukasi dan inovasi produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik petani.
Pertumbuhan aset perbankan di Sulsel yang mencapai Rp204,99 triliun, DPK sebesar Rp137,34 triliun, dan penyaluran kredit Rp165,78 triliun, menunjukkan kinerja yang positif. Namun, angka-angka tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan potensi pertumbuhan ekonomi Sulsel yang sebenarnya, khususnya kontribusi sektor pertanian yang signifikan.
Salah satu contoh yang dipaparkan adalah lonjakan produksi padi hingga 139 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini membuktikan potensi besar yang belum terserap optimal oleh sistem perbankan.
Upaya Peningkatan Inklusi Keuangan di Sektor Pertanian
OJK Sulselbar menyadari pentingnya meningkatkan inklusi keuangan di sektor pertanian. Ke depan, diperlukan strategi yang komprehensif untuk membangun kepercayaan petani terhadap perbankan. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi keuangan yang lebih masif, sosialisasi produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan petani, serta kemudahan akses layanan perbankan di daerah pedesaan.
Selain itu, perlu adanya inovasi produk perbankan yang lebih menarik dan menguntungkan bagi petani. Misalnya, pengembangan produk simpanan dengan bunga kompetitif dan skema yang fleksibel. Penting juga untuk memperkuat kerjasama antara perbankan dengan kelompok tani atau koperasi untuk mempermudah akses kredit dan layanan keuangan lainnya.
Dengan demikian, peningkatan inklusi keuangan di sektor pertanian tidak hanya akan meningkatkan kinerja perbankan, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Ke depan, OJK Sulselbar akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan petani. Harapannya, petani dapat lebih memahami manfaat menyimpan uang di perbankan dan memanfaatkan layanan keuangan formal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kesimpulannya, preferensi petani Sulawesi Selatan untuk berinvestasi pada emas menjadi tantangan sekaligus peluang bagi sektor perbankan. Dengan strategi yang tepat, perbankan dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah tersebut.