Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Periksa Penilai Publik dan Pihak Swasta Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara
KPK Periksa Penilai Publik dan Pihak Swasta Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi, termasuk penilai publik dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun.

KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Sebagai Tersangka Korupsi

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Jakpus Diperiksa Kejati DKI Terkait Dugaan Korupsi Disbud Rp150 Miliar
Wali Kota Jakpus Diperiksa Kejati DKI Terkait Dugaan Korupsi Disbud Rp150 Miliar

Kejati DKI Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta senilai Rp150 miliar yang telah menetapkan tiga tersangka.

Wali Kota Jakbar Diperiksa Terkait Korupsi Disbud DKI
Wali Kota Jakbar Diperiksa Terkait Korupsi Disbud DKI

Kejati Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, sebagai saksi terkait dugaan korupsi SPJ fiktif di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang melibatkan tiga tersangka termasuk Kepala Dinas Kebudayaan.

Wali Kota Jakbar Diperiksa Terkait Korupsi Disbud DKI Rp150 Miliar
Wali Kota Jakbar Diperiksa Terkait Korupsi Disbud DKI Rp150 Miliar

Kejati DKI Jakarta memeriksa Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta senilai Rp150 miliar yang melibatkan tiga tersangka.

KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Terkait Dugaan Korupsi
KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Terkait Dugaan Korupsi

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, diperiksa KPK pada Rabu, 22 Januari 2025, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, yang juga menyeret beberapa tersangka lain.