KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Terkait Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, diperiksa KPK pada Rabu, 22 Januari 2025, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, yang juga menyeret beberapa tersangka lain.
Pemeriksaan Wali Kota Semarang oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), pada Rabu, 22 Januari 2025. Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain Mbak Ita, KPK juga memanggil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan seharusnya ditahan pada Jumat, 17 Januari 2025, namun tidak hadir.
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 hingga 2024. Dugaan tersebut juga meliputi pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
Penyidik KPK telah lebih dulu menahan dua tersangka, yaitu Martono (Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, sekaligus Ketua Gapensi Semarang) dan Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa). Keduanya ditahan selama 20 hari, hingga 5 Februari 2025.
Tersangka dan Tuduhan
Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, dan Martono ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Sementara itu, Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Kasus ini melibatkan berbagai pihak dan berpotensi mengungkap praktik korupsi yang lebih besar di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Proses hukum terus berjalan dan KPK akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat.
Pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan Alwin Basri merupakan langkah penting dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan menjerat para pelaku. Publik menunggu perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kesimpulan
Pemeriksaan Wali Kota Semarang oleh KPK menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi.