Pj Gubernur Papua Tegas Tertibkan Tambang Ilegal: Langkah Bijak untuk Pembangunan Berkelanjutan
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengambil langkah tegas untuk menertibkan tambang ilegal di berbagai wilayah Papua, memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, telah menunjukkan komitmennya dalam menertibkan seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Provinsi Papua. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Ramses Limbong di Jayapura pada Kamis, 27 Maret. Ia merespon laporan dari Bupati Waropen terkait keberadaan tambang ilegal di kawasan Wapoga. Langkah cepat dan tepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah pertambangan ilegal yang selama ini meresahkan.
Pemprov Papua akan segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan legalitas operasional tambang-tambang tersebut. Pengecekan akan meliputi lokasi tambang, apakah berada di kawasan hutan lindung atau tidak, serta verifikasi kepemilikan izin operasional yang sah. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Identifikasi Tambang Ilegal di Waropen dan Keerom
Ramses Limbong menegaskan bahwa identifikasi dan penertiban tambang ilegal tidak hanya terfokus di Kabupaten Waropen, tetapi juga akan diperluas ke Kabupaten Keerom. Di Keerom, terdapat sejumlah lokasi tambang yang akan diverifikasi legalitasnya. Proses identifikasi ini bertujuan untuk memastikan semua aktivitas pertambangan di Papua sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana. Hal ini merupakan kunci untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan menertibkan tambang ilegal, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan memastikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat.
Ramses Limbong juga menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Pj Gubernur Papua, ia belum mengeluarkan izin pertambangan baru. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian dan transparansi dalam proses perizinan. Ia berkomitmen untuk tidak mengeluarkan izin yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.
Langkah Konkret Bupati Waropen
Bupati Waropen, FX Mote, mendukung penuh langkah Pj Gubernur. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menurunkan tim untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Distrik Wapoga. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.
Tim gabungan ini akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut berada di kawasan hutan lindung atau tidak. Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Penertiban tambang ilegal di Papua merupakan langkah penting untuk melindungi lingkungan dan memastikan pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya komitmen dari Pj Gubernur dan pemerintah daerah, diharapkan aktivitas pertambangan di Papua dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kesimpulannya, upaya penertiban tambang ilegal di Papua merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Papua.