{{caption}}
Dugaan Korupsi di BUMD Aceh Timur: Kejari Temukan Bukti Awal, Segera Tetapkan Tersangka

Kejari Aceh Timur menemukan dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMD PT Beurata Maju pada 2022-2023 dan segera menetapkan tersangka.

{{caption}}
KPK Periksa Penilai Publik Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penilai publik, Heribertus Eri Hestiyanto, untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun.

{{caption}}
AJB Bumiputera Janji Bayar Hak 624 Karyawan yang Di-PHK, Namun…

AJB Bumiputera berjanji membayar hak karyawan yang di-PHK sesuai ketersediaan dana, namun prosesnya dinilai tidak transparan dan memicu aksi protes.

{{caption}}
Eks Direktur Askrindo Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN Rp169,9 Miliar

Mantan Direktur Operasional Askrindo dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi penerbitan jaminan SKBDN yang merugikan negara Rp169,9 miliar.

{{caption}}
KPK Panggil Dua Saksi Kasus Korupsi Kredit LPEI: Mantan Direktur Keuangan dan Pelaksana V Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan direktur LPEI, Basuki Setyadjid dan Omar Baginda Pane, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara hingga 18,07 juta dolar AS dan Rp594,144 miliar.

{{caption}}
Kasus Korupsi Dana KPR Sorong Tahap II: Dua Tersangka Dituntut

Kejati Papua Barat menyerahkan dua tersangka kasus korupsi dana KPR di Sorong senilai Rp54,4 miliar ke Pengadilan Negeri Manokwari, memasuki tahap II proses hukum.

{{caption}}
DPR: Pupuk Kaltim Bebas Kewajiban Dana Pensiun Jiwasraya

Komisi VI DPR menyatakan Pupuk Kaltim telah menyelesaikan kewajiban hukum terkait dana pensiun pegawai yang terdampak kasus Jiwasraya, meskipun pensiunan meminta pemulihan pembayaran manfaat pensiun seumur hidup.

{{caption}}
Sidang Korupsi Pembiayaan Bank di Banjarmasin: Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Pengadilan Tipikor Banjarmasin menggelar sidang perdana terhadap Akhmad Maulid Alfath, terdakwa kasus korupsi pembiayaan bank yang merugikan negara sebesar Rp5,2 miliar.