PLN dan Kejati Kalteng Jalin Sinergi Sukseskan Interkoneksi Sistem Khatulistiwa
PLN dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) bersinergi untuk memastikan kelancaran proyek strategis nasional pengembangan interkoneksi Sistem Kelistrikan Khatulistiwa, termasuk penyelesaian SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara.
![PLN dan Kejati Kalteng Jalin Sinergi Sukseskan Interkoneksi Sistem Khatulistiwa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/140614.523-pln-dan-kejati-kalteng-jalin-sinergi-sukseskan-interkoneksi-sistem-khatulistiwa-1.jpg)
Kerja Sama PLN dan Kejati Kalteng untuk Interkoneksi Sistem Khatulistiwa
PLN dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) semakin memperkuat kerja sama mereka untuk memastikan kelancaran berbagai proyek strategis nasional (PSN) di Kalimantan Tengah. Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah pengembangan interkoneksi Sistem Kelistrikan Khatulistiwa dengan sistem kelistrikan se-Kalimantan. Target penyelesaian proyek besar ini dijadwalkan pada tahun 2025.
Dukungan Kejati Kalteng untuk Proyek Kelistrikan
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB), Johar Wijaya, mengungkapkan pentingnya sinergi ini. Beliau menyampaikan harapan agar kerja sama dengan Kejati Kalteng dapat mendukung kelancaran proyek interkoneksi sistem kelistrikan. PLN sangat mengapresiasi pendampingan hukum yang diberikan Kejati Kalteng untuk memastikan tercapainya target-target kelistrikan di wilayah tersebut. Kunjungan resmi telah dilakukan oleh PLN ke Kejati Kalteng untuk memperkuat komitmen bersama ini.
Fokus utama kunjungan tersebut adalah membahas pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan sebagai bagian dari PSN. Proyek ini diyakini akan mempercepat pembangunan ekonomi di Kalimantan Tengah dan sekitarnya. Salah satu wujud nyata dari kerja sama ini adalah pembangunan dan penyelesaian Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kendawangan-Sukamara.
Proyek SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara: Sukses dan Strategis
SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara, yang menghubungkan Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Sukamara (Kalimantan Tengah), telah berhasil diselesaikan pada 30 November 2024. Proyek ini merupakan salah satu dari 37 proyek strategis kelistrikan yang diresmikan oleh Presiden pada 20 Januari 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen dan sinergi yang kuat antara PLN dan Kejati Kalteng.
Lebih dari Sekadar Infrastruktur: Isu Strategis dan Pelayanan Publik
Selain membahas aspek teknis pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan, kunjungan tersebut juga membahas isu-isu strategis terkait pelayanan publik dan penegakan hukum. Dengan dukungan penuh dari Kejati Kalteng, diharapkan berbagai hambatan yang mungkin muncul di lapangan dapat diatasi dengan cepat dan efektif. Tujuan akhirnya adalah memastikan proyek-proyek vital yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.
Komitmen Kejati Kalteng untuk Mendukung PLN
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, menyambut baik kunjungan PLN dan menyatakan komitmen penuh untuk terus mendukung PLN dalam menjalankan tugasnya. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan proyek interkoneksi Sistem Kelistrikan Khatulistiwa dan proyek-proyek strategis lainnya di Kalimantan Tengah.
Kesimpulan
Kerja sama yang erat antara PLN dan Kejati Kalteng menjadi kunci keberhasilan dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Tengah. Sinergi ini tidak hanya memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui akses energi yang handal dan berkelanjutan. Proyek SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara menjadi contoh nyata dari keberhasilan kolaborasi ini, dan diharapkan akan diikuti oleh keberhasilan proyek-proyek lainnya dalam membangun interkoneksi Sistem Kelistrikan Khatulistiwa.