PLN Amankan 107 Sertifikat Tanah untuk Infrastruktur SUTT di Kalimantan
PLN UIP Kalbagbar berhasil mengamankan 107 sertifikat tanah sepanjang Maret 2025 untuk pembangunan infrastruktur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Kalimantan, meminimalisir risiko sengketa lahan dan memastikan kelancaran proyek.

PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP Kalbagbar) berhasil mengamankan 107 sertifikat tanah sepanjang Maret 2025. Sertifikat ini dibutuhkan untuk kelancaran pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Kalimantan. Kolaborasi antara PLN dan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai Kantor Pertanahan menjadi kunci keberhasilan proses sertifikasi ini yang diselesaikan dengan cepat dan efektif. Hal ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan melalui penyediaan akses listrik yang merata dan berkualitas.
General Manager PLN UIP Kalbagbar, Johar Wijaya, menyatakan bahwa sinergi yang kuat antara PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan. "Proses sertifikasi ini melibatkan kerja sama erat antara PLN dan Kementerian ATR/BPN melalui beberapa Kantor Pertanahan. Lewat mekanisme yang telah terjalin dengan baik, sertifikasi tanah untuk pembangunan jaringan transmisi dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif," ujar Johar Wijaya dalam keterangannya.
Keberhasilan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi PLN, tetapi juga meminimalisir potensi sengketa lahan. Manager PLN UPP Kalbagbar 2, Dony Cahya Hari Mulya, menambahkan bahwa sertifikasi tanah ini merupakan langkah penting dalam mitigasi risiko sengketa atas lahan yang digunakan untuk pembangunan SUTT. Dengan demikian, operasional dan pengelolaan infrastruktur kelistrikan PLN dapat berjalan lancar.
Sertifikasi Tanah SUTT di Kalimantan
Rincian sertifikat tanah yang berhasil diamankan pada Maret 2025 meliputi 42 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gunung Mas, 17 SHGB dari Kantah Kabupaten Sampit, 32 SHGB dari Kantah Kabupaten Ketapang, dan 16 SHGB dari Kantah Kabupaten Sanggau. Semua sertifikat ini terkait dengan pembangunan beberapa proyek SUTT 150 kV di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Proyek SUTT yang diuntungkan dari sertifikasi tanah ini antara lain SUTT 150 kV Ketapang-Kendawangan dan SUTT 150 kV Tayan-Sandai di Kalimantan Barat. Di Kalimantan Tengah, proyek yang terdampak positif meliputi SUTT 150 kV Puruk Cahu – Kuala Kurun, SUTT 150 kV Kasongan – Kuala Kurun, dan SUTT 150 kV Sampit-Pangkalan Bun.
Keberhasilan PLN dalam mengamankan 107 sertifikat tanah ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam program sertifikasi aset tanah untuk infrastruktur kelistrikan. Dengan adanya sertifikat yang sah, status hukum dan kepemilikan tanah untuk proyek transmisi kelistrikan menjadi lebih jelas dan terjamin, sehingga meminimalisir potensi konflik dan mempercepat penyelesaian proyek.
"Tanpa dokumen sertifikat yang sah, risiko sengketa lahan bisa sangat tinggi. Sertifikat ini menjamin kepemilikan tanah yang digunakan oleh PLN, sehingga meminimalisasi potensi klaim dari masyarakat, individu, maupun instansi lain," tegas Dony Cahya Hari Mulya.
Manfaat Sertifikasi Tanah bagi PLN dan Masyarakat
Kejelasan status kepemilikan tanah sangat krusial bagi kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dengan terjaminnya kepemilikan lahan, PLN dapat fokus pada pembangunan dan pemeliharaan jaringan SUTT tanpa hambatan hukum. Hal ini pada akhirnya akan mempercepat penyediaan akses listrik yang andal dan berkualitas bagi masyarakat Kalimantan.
Selain itu, sertifikasi tanah juga memberikan kepastian investasi bagi PLN. Dengan minimnya risiko sengketa lahan, PLN dapat lebih efisien dalam mengalokasikan sumber daya dan meminimalisir biaya yang tidak perlu. Ini juga akan berdampak positif pada harga listrik yang dibayarkan oleh masyarakat.
Secara keseluruhan, keberhasilan PLN dalam mengamankan 107 sertifikat tanah merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia. Kolaborasi yang baik antara PLN dan BPN menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.
Ke depan, PLN akan terus berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan lainnya di seluruh Indonesia. Komitmen ini menunjukkan dedikasi PLN dalam menyediakan akses energi listrik yang andal dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.