PMI Asal Jembrana Sakit di Polandia, Pemkab Pantau Perkembangan Terkini
Pemerintah Kabupaten Jembrana memantau kondisi I Komang Adi Kristiana, PMI asal Jembrana yang sakit dan dirawat intensif di Polandia karena menderita TBC.

Jembrana, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, tengah memantau perkembangan kesehatan I Komang Adi Kristiana (23), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang dirawat intensif di Polandia. Adi, yang berasal dari Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, dilaporkan menderita Tuberkulosis (TBC).
Kabar sakitnya Adi pertama kali diketahui pada awal April 2024. Ia dinyatakan menderita TBC setelah menjalani pemeriksaan medis di Polandia. Kondisi ini menyebabkan Adi harus menjalani isolasi di rumah sakit setempat. Masa kontrak kerja Adi sendiri telah berakhir pada 25 Maret 2024, dan ia telah dihubungi oleh perusahaan penyalur tenaga kerja untuk mempersiapkan kepulangannya ke Indonesia.
Namun, Adi meminta waktu karena kondisi kesehatannya. Perawatan intensif di rumah sakit dimulai sejak tanggal 10 April 2024. Komunikasi antara Adi dan keluarganya masih berjalan lancar hingga 28 April, namun setelah itu kontak terputus. Hal ini memicu keprihatinan dan upaya penelusuran dari Pemkab Jembrana.
Perkembangan Kondisi dan Upaya Pemkab Jembrana
Mendapatkan informasi tersebut, Pemkab Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian langsung menelusuri informasi dan menghubungi perusahaan penyalur tenaga kerja. Penjelasan yang didapat menyebutkan bahwa Adi tidak dapat dihubungi karena harus menjalani perawatan intensif. Namun, berkat bantuan rekan-rekan sejawatnya sesama pekerja migran asal Bali di Polandia, Pemkab Jembrana tetap dapat memantau kondisi Adi.
Beberapa rekan Adi secara bergantian menjenguk dan memberikan informasi terkini mengenai kondisi kesehatannya. Hal ini sangat membantu Pemkab Jembrana dalam memonitor perkembangan perawatan medis yang dijalani Adi. Semoga Adi segera pulih dan dapat kembali ke Indonesia.
Pihak perusahaan peternakan ayam tempat Adi bekerja juga turut berperan aktif dalam memberikan dukungan. Banyak pekerja asal Bali, termasuk dari Jembrana, yang secara bergantian menjaga Adi di rumah sakit. Solidaritas sesama pekerja migran ini menunjukkan kepedulian dan dukungan yang luar biasa.
Tanggung Jawab Biaya Pengobatan dan Kepulangan
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa menjelaskan bahwa biaya pengobatan Adi di Polandia ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan tempatnya bekerja. Sementara itu, biaya kepulangan Adi ke Indonesia menjadi tanggung jawab perusahaan penyalur tenaga kerja.
Pemkab Jembrana telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan proses pemulangan Adi berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kerja sama ini memastikan semua pihak bertanggung jawab sesuai proporsi masing-masing dalam memberikan dukungan kepada Adi.
Selain itu, Pemkab Jembrana juga telah mengunjungi keluarga Adi untuk memberikan penjelasan dan motivasi. Hal ini bertujuan agar keluarga Adi, khususnya orang tuanya, tidak salah paham dan tetap tenang menunggu kepulangan Adi.
Kesimpulan
Kasus I Komang Adi Kristiana ini menyoroti pentingnya perlindungan dan pengawasan terhadap PMI. Kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan penyalur, perusahaan tempat bekerja, dan BP2MI sangat krusial dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI di luar negeri. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan meningkatkan perlindungan bagi PMI Indonesia di masa mendatang.