PMI Selamatkan Lansia Saat Kebakaran di Korsel, Raih Apresiasi KP2MI dan Izin Tinggal Jangka Panjang
Sugianto, PMI asal Indramayu, mendapat apresiasi atas aksi heroiknya menyelamatkan lansia saat kebakaran di Korsel dan kini menerima izin tinggal jangka panjang.

Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat, telah menunjukkan aksi heroik dengan menyelamatkan seorang lansia saat kebakaran hutan di Uiseong-gun, Gyeongbuk, Korea Selatan pada Sabtu, 22 Maret 2024. Aksi penyelamatan ini terjadi ketika kebakaran hutan menyebar ke desa pesisir di Yeongdeok, dan Sugianto, bersama kepala desa setempat, dengan sigap memperingatkan warga untuk segera mengungsi. Lebih dari sekadar peringatan, Sugianto bahkan menggendong seorang lansia yang memiliki mobilitas terbatas sejauh 300 meter menuju tempat aman di pemecah ombak.
Aksi penyelamatan yang dilakukan Sugianto mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Christina Aryani. Wamen Christina menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi kepedulian Sugianto yang mencerminkan spirit kemanusiaan yang tinggi. Ia berharap tindakan Sugianto dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi PMI lainnya yang bekerja di luar negeri.
Sebagai bentuk penghargaan atas tindakan heroiknya, Pemerintah Korea Selatan memberikan izin tinggal jangka panjang (F-2) kepada Sugianto. Hal ini menunjukkan pengakuan atas kontribusi Sugianto bagi kepentingan umum di Korea Selatan. Apresiasi juga datang dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang menyebut Sugianto sebagai "the real duta" karena menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya.
Aksi Heroik di Tengah Bencana
Sugianto, yang bekerja di sektor perikanan, tidak ragu untuk bertindak cepat dan tepat saat menghadapi situasi darurat. Ia menunjukkan keberanian dan kepedulian yang luar biasa dengan memprioritaskan keselamatan lansia di tengah kepanikan akibat kebakaran. Tindakannya tersebut mencerminkan jiwa kemanusiaan yang tinggi dan rasa tanggung jawab sebagai seorang PMI.
Kecepatan respons Sugianto dan kepala desa dalam memberikan peringatan kepada warga juga patut diapresiasi. Hal ini membantu meminimalisir jumlah korban jiwa dan kerugian yang lebih besar akibat kebakaran. Dengan sigap mengungsikan warga, mereka menunjukkan kepedulian dan solidaritas yang tinggi terhadap masyarakat sekitar.
Aksi heroik Sugianto tidak hanya menyelamatkan nyawa seorang lansia, tetapi juga mengharumkan nama Indonesia di mata dunia internasional. Tindakannya menjadi bukti nyata bahwa PMI tidak hanya berdedikasi pada pekerjaan, tetapi juga memiliki empati dan kepedulian sosial yang tinggi.
Apresiasi dan Penghargaan dari Pemerintah
Apresiasi dari KP2MI dan P2MI terhadap Sugianto merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dan pengorbanan yang telah dilakukannya. Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi atas dedikasi dan kepedulian Sugianto dalam membantu sesama, khususnya dalam situasi bencana.
Pemberian izin tinggal jangka panjang oleh Pemerintah Korea Selatan merupakan penghargaan yang pantas diterima Sugianto. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan heroiknya mendapat pengakuan dan penghargaan di tingkat internasional. Izin tinggal ini juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi Sugianto untuk tetap tinggal dan berkontribusi di Korea Selatan.
Semoga kisah Sugianto dapat menginspirasi PMI lain untuk selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di tempat mereka bekerja. Aksi heroik Sugianto menjadi bukti nyata bahwa PMI Indonesia tidak hanya berfokus pada pekerjaan, tetapi juga memiliki kepedulian dan empati yang tinggi terhadap sesama.
Sebagai penutup, kisah Sugianto menjadi contoh nyata bagaimana seorang PMI dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat internasional. Dedikasi dan kepedulian yang ditunjukkannya patut menjadi teladan bagi kita semua.