{{caption}}
28 Perusahaan di Bengkulu Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Pemkot Dorong Inklusifitas

Pemkot Bengkulu mengapresiasi 28 perusahaan dan instansi yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, serta mendorong partisipasi lebih banyak perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja inklusif.

{{caption}}
Disnaker Batam Dorong Kesempatan Kerja bagi Disabilitas

Disnaker Batam gencar sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024 untuk mewajibkan perusahaan menyediakan minimal 1 persen pekerja penyandang disabilitas, guna mendorong inklusivitas dan pemberdayaan ekonomi.