Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu Senilai Rp31,1 Miliar
Polda Jawa Tengah memusnahkan 26 kg sabu-sabu dan 10.300 butir ekstasi hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan narkoba pada awal 2025.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti berupa 26 kilogram sabu-sabu dan 10.300 butir ekstasi pada Jumat, 7 Maret 2025 di Semarang. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari dua operasi terpisah yang dilakukan pada awal tahun 2025, menunjukkan keberhasilan Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Anwar Nasir, menjelaskan bahwa 26 kg sabu tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus berbeda. Pertama, penggagalan pengiriman 14 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi dari Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada bulan Januari 2025. Kedua, penggagalan pengiriman 12 kg sabu yang ditujukan ke Surabaya, yang berhasil dihentikan di ruas Tol Pejagan-Pemalang pada bulan Februari 2025. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp31,1 miliar.
Proses pemusnahan sabu-sabu diawali dengan pengecekan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk memastikan keaslian dan jenis narkoba. Metode pemusnahan yang dipilih adalah dengan melarutkan sabu dalam air yang dicampur dengan asam sulfat. Metode ini dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pembakaran menggunakan mesin incinerator, yang membutuhkan waktu lebih lama untuk jumlah barang bukti sebanyak ini, meskipun metode incinerator dianggap lebih sempurna.
Pengungkapan Kasus Narkoba di Jawa Tengah
Pengungkapan dua kasus penyelundupan narkoba ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Operasi yang dilakukan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah signifikan, mencegah sabu-sabu tersebut sampai ke tangan para pengguna dan menyelamatkan banyak nyawa. Kedua kasus ini juga menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang terorganisir, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar dan melibatkan jalur pengiriman yang berbeda.
Proses penyelidikan dan penangkapan para pelaku tentunya membutuhkan kerja keras dan kecermatan dari pihak kepolisian. Informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku dan detail proses penangkapan belum diungkapkan secara rinci oleh pihak berwajib. Namun, keberhasilan ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang terukur dan sesuai prosedur. Proses pelarutan dalam air dan asam sulfat dipilih karena efektif dan efisien, mengurangi waktu yang dibutuhkan dan meminimalisir risiko. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Jateng memiliki standar operasional prosedur yang baik dalam menangani kasus narkoba.
Metode Pemusnahan yang Efektif
Kombes Pol. Anwar Nasir menjelaskan alasan pemilihan metode pelarutan dalam air dan asam sulfat. "Dilarutkan dalam air dan campuran asam sulfat yang akan mengurai unsur kimianya," katanya. Metode ini dipilih karena dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pembakaran menggunakan mesin incinerator, yang membutuhkan waktu yang lebih lama untuk jumlah barang bukti sebanyak itu. Meskipun incinerator dianggap lebih sempurna, efisiensi waktu menjadi pertimbangan utama dalam proses pemusnahan ini.
Pilihan metode pemusnahan yang tepat menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kasus narkoba. Polda Jawa Tengah telah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan metode yang efektif dan efisien, sekaligus memastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan standar keamanan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah risiko lingkungan dan memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan barang bukti.
Keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap dan memusnahkan 26 kg sabu-sabu ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di masa mendatang. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat diminimalisir. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba.