Polda Lampung Terapkan Sistem Tunda Kendaraan Menuju Bakauheni
Sistem tunda diterapkan Polda Lampung untuk mengurai kemacetan panjang kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni akibat lonjakan arus balik Lebaran 2025.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberlakukan sistem tunda atau delay system untuk mengatasi kemacetan panjang kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kemacetan parah terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, dengan antrean kendaraan mencapai tiga kilometer. Hal ini disebabkan lonjakan signifikan arus balik Lebaran 2025 dan banyaknya pemudik yang tiba lebih awal dari jadwal keberangkatan mereka.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa kepadatan kendaraan terutama disebabkan oleh ribuan minibus yang mengantre untuk masuk pelabuhan. Kemacetan berhasil terurai sekitar 30 menit kemudian. Penerapan delay system merupakan langkah antisipatif untuk mencegah situasi lalu lintas memburuk.
"Arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni mengalami lonjakan signifikan. Ribuan kendaraan, terutama minibus, terpantau mengantre masuk hingga tiga kilometer menuju dermaga Pelabuhan Bakauheni," ujar Irjen Pol Helmy Santika dalam keterangannya di Bandarlampung.
Sistem Tunda Antisipasi Kemacetan
Sistem tunda atau delay system diterapkan secara situasional oleh Polres Lampung Selatan atas instruksi Polda Lampung. Tujuannya adalah untuk menjaga agar kondisi lalu lintas tetap terkendali dan mencegah situasi memburuk. Kapolda menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar petugas pelabuhan dapat bekerja secara optimal dalam mengatur lahan parkir dan proses bongkar muat kendaraan. "Delay system ini kita terapkan agar petugas di pelabuhan bisa lebih optimal dalam mengatur lahan parkir dan proses bongkar muat kendaraan. Sampai saat ini, statusnya masih hijau, belum diberlakukan delay system dengan kode kuning," jelasnya.
Penerapan sistem tunda ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah kemacetan yang lebih parah. Dengan mengendalikan jumlah kendaraan yang masuk pelabuhan secara bertahap, diharapkan proses penyeberangan dapat berjalan lebih lancar dan tertib. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir waktu tunggu bagi para pemudik.
Pihak kepolisian terus memantau situasi dan akan melakukan penyesuaian terhadap sistem tunda ini sesuai dengan perkembangan di lapangan. Keputusan untuk menerapkan atau mencabut sistem tunda akan selalu didasarkan pada kondisi aktual lalu lintas di sekitar Pelabuhan Bakauheni.
Imbauan Kepada Pemudik
Irjen Pol Helmy Santika juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni, untuk bersabar dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Lima rest area di ruas tol telah disiapkan dengan kapasitas hingga 2.000 kendaraan. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang menunggu giliran untuk menyeberang.
Selain rest area di ruas tol, beberapa lokasi di jalur arteri juga disiapkan sebagai tempat istirahat sementara. Di antaranya adalah Gelanggang Olah Raga (GOR) Way Kanan di Lintas Tengah dan Rumah Makan Tiga Saudara, yang mampu menampung hingga 1.000 kendaraan. Pemudik diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini sambil menunggu informasi perkembangan situasi terkini.
Polda Lampung berkomitmen untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025. Dengan penerapan delay system dan penyediaan tempat istirahat, diharapkan proses penyeberangan dapat berjalan lancar dan para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan nyaman. Informasi perkembangan situasi akan terus diperbarui secara berkala.
Petugas kepolisian terus berjaga dan bekerja keras untuk mengatur lalu lintas dan memberikan bantuan kepada para pemudik. Kerjasama dan kesabaran dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi lonjakan arus balik Lebaran ini.