Polda Metro Jaya Selidiki Kericuhan Rapat RUU TNI, Kantongi Dua Bukti Video
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dan mengantongi dua bukti video terkait kericuhan dalam rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, yang diduga dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Jakarta, 17 Maret 2025 - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) tengah menyelidiki laporan terkait kericuhan yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3) lalu. Kejadian ini dilaporkan oleh seorang sekuriti hotel yang merasa terganggu oleh aksi protes sejumlah orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil. Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi dan mengamankan dua bukti penting untuk mengungkap kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dua barang bukti berupa rekaman video. "Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Itu disampaikan kepada Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol. Ade Ary dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (17/3).
Peristiwa kericuhan ini bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika tiga orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki area Hotel Fairmont dan melakukan aksi protes di depan ruang rapat. Mereka berteriak-teriak menuntut penghentian rapat revisi UU TNI yang dianggap dilakukan secara tertutup dan diam-diam. Aksi ini dilaporkan oleh seorang sekuriti hotel, RYR, yang merasa terganggu dan dirugikan atas kejadian tersebut.
Penyelidikan Mendalam Terhadap Kasus Kericuhan
Saat ini, Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan waktu. "Saat ini penyelidik sedang melakukan pendalaman, jadi mohon waktu rekan-rekan," ucapnya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal pemanggilan saksi, namun memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan.
Ade Ary menambahkan bahwa setiap laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti dengan penjadwalan pemeriksaan saksi, dimulai dari pelapor. "Ya tentunya nanti setelah menerima laporan, jadi setiap kami menerima laporan dari masyarakat, maka penyelidik menjadwalkan, melakukan pemeriksaan, diawali dari pelapor, nanti kami izin update kepada teman-teman penyelidik, yang jelas tahap penyelidikan sedang berlangsung dalam rangka pendalaman," jelasnya.
Laporan resmi terkait kericuhan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, 15 Maret 2025. Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
Bukti Video CCTV dan Dokumentasi
Dua bukti video yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian dan identitas para pelaku. Bukti video CCTV akan memberikan rekaman objektif dari kejadian tersebut, sementara video dokumentasi mungkin berisi perspektif lain dari kejadian kericuhan tersebut. Analisis terhadap kedua video ini akan menjadi kunci dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Hasil penyelidikan ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus kericuhan rapat RUU TNI tersebut. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap fakta dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut selesai.