Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Revisi UU ASN: Ancaman bagi Otonomi Daerah dan Masa Depan Birokrasi Indonesia?
Revisi UU ASN: Ancaman bagi Otonomi Daerah dan Masa Depan Birokrasi Indonesia?

Revisi UU ASN 2023 menuai kritik karena berpotensi mengancam otonomi daerah dan sentralisasi birokrasi ke pemerintah pusat, memicu kekhawatiran terhadap masa depan birokrasi Indonesia.

#planetantara
RUU ASN: Komisi II DPR Siap Bahas, Fokus Meritokrasi dan Netralitas ASN
RUU ASN: Komisi II DPR Siap Bahas, Fokus Meritokrasi dan Netralitas ASN

Komisi II DPR RI akan membahas RUU ASN yang ditugaskan Baleg, dengan fokus utama pada sistem meritokrasi yang merata dan netralitas ASN dalam pemilu.

#planetantara
RUU ASN: Solusi Atasi Netralitas ASN di Pilkada?
RUU ASN: Solusi Atasi Netralitas ASN di Pilkada?

Komisi II DPR mengesahkan RUU ASN untuk mengatasi masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada, dengan rencana pemindahan kewenangan mutasi eselon II ke atas ke pemerintah pusat.

#planetantara