Polisi Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Way Kanan, Polda Lampung Tetapkan Satu Anggota
Satu anggota polisi dari Polda Sumsel ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam dan penembakan di Way Kanan, Lampung, sedangkan anggota Polres Lampung Tengah menjadi saksi.

Satu anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang disertai penembakan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2024 ini, kini memasuki babak baru setelah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan seorang anggota polisi sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama antara Polda Lampung dan TNI AD dalam mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam jumpa pers di Mapolda Lampung pada Selasa, 25 Maret 2024, menjelaskan kronologi penyelidikan. Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa dua anggota kepolisian dan satu warga sipil. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap keterlibatan seorang anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan berinisial K sebagai tersangka perjudian sabung ayam.
Kapolda Santika menekankan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut dan tim penyidik berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Kerja sama dengan TNI AD menjadi kunci dalam mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, proses hukum akan ditegakkan secara adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berdasarkan keterangan Kapolda, anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak tahun 2018. K diduga hadir di lokasi atas undangan dan bahkan mengunggah video terkait peristiwa tersebut ke media sosial. Hal ini menjadi bukti kuat keterlibatannya dalam kegiatan perjudian sabung ayam.
Meskipun polisi lain dari Polres Lampung Tengah berinisial W juga hadir di lokasi, ia hanya berstatus saksi. W diketahui meninggalkan lokasi sebelum peristiwa penembakan terjadi. Meskipun mengetahui adanya kegiatan sabung ayam, W tidak ditahan karena telah meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait peristiwa penembakan.
Selain dua anggota polisi, seorang warga sipil berinisial H juga diperiksa. H berstatus saksi karena berjualan di lokasi perjudian. Ketiga saksi tersebut memberikan keterangan penting terkait aktivitas di lokasi kejadian, memberikan gambaran lengkap mengenai peristiwa perjudian dan penembakan yang terjadi.
Satu Warga Sipil Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Lampung sebelumnya telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam ini. Dengan ditetapkannya anggota polisi berinisial K sebagai tersangka, kasus ini semakin menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk yang melibatkan oknum anggota kepolisian.
Proses hukum akan terus berjalan dan Polda Lampung akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Transparansi dan keadilan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di lingkungan kepolisian untuk mencegah keterlibatan anggota dalam kegiatan ilegal. Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan pengawasan untuk menjaga integritas dan citra positif institusi kepolisian.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghindari terlibat dalam kegiatan perjudian dan menaati hukum yang berlaku. Polda Lampung akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.