Polisi Solok Kota Tangkap Pencuri Palang Pintu Kereta Api Rp220 Juta
Polisi Solok Kota berhasil menangkap RAT (36) yang mencuri satu set palang pintu kereta api senilai Rp220 juta di Kota Solok, Sumatera Barat; polisi masih memburu pelaku lainnya.
Pencurian satu set palang pintu kereta api di Kota Solok, Sumatera Barat, berhasil diungkap oleh Polres Solok Kota. Pelaku, RAT (36), ditangkap setelah aksi pencurian yang merugikan negara hingga Rp220 juta. Penangkapan ini menjadi sorotan karena keberanian pelaku mencuri aset penting perkeretaapian.
Kapolres Solok, AKBP Abdus Syukur Felani, melalui Kapolsek Solok Kota, AKP Basri, menjelaskan penangkapan RAT. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024, pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanah Garam. RAT ditangkap di rumahnya di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan.
Proses penangkapan RAT tidak berjalan mudah. Saat polisi datang, RAT mencoba melarikan diri ke hutan. Namun, usaha pelariannya berhasil digagalkan, dan RAT diamankan ke Mapolres Solok Kota. Polisi menduga RAT tidak beraksi sendirian; penyelidikan untuk menangkap pelaku lain masih terus dilakukan.
Satu set palang pintu kereta api yang dicuri telah dalam kondisi rusak karena dipotong-potong oleh pelaku. Kerusakan tersebut diperkirakan mencapai kerugian sekitar Rp220 juta. Barang bukti berupa palang pintu yang rusak telah diamankan bersama pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya keamanan dan kelancaran operasional perkeretaapian.
Keberhasilan penangkapan RAT menunjukkan kesigapan Polres Solok Kota dalam menangani kasus kejahatan. Namun, kasus ini juga menyoroti perlunya peningkatan keamanan aset-aset vital seperti palang pintu kereta api. Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Kerja sama masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Dengan tertangkapnya RAT, diharapkan kasus pencurian palang pintu kereta api ini dapat segera terungkap sepenuhnya. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.