Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Cirebon oleh Oknum Perawat
Polres Cirebon Kota mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak 16 tahun oleh oknum perawat di rumah sakit Cirebon; korban mengaku dilecehkan tiga kali saat dirawat di ruang isolasi.

Polisi Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Peristiwa yang menggemparkan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum perawat berinisial DS (31) di salah satu rumah sakit di wilayah Cirebon. Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada tanggal 5 Mei 2025 dari ibu korban, dan kini proses penyelidikan tengah berjalan intensif.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada tanggal 21 Desember 2024, saat korban, yang berinisial S, dirawat di ruang isolasi rumah sakit karena penyakit TBC. Korban dirawat di rumah sakit tersebut selama periode 20-26 Desember 2024. Selama perawatannya, korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum perawat tersebut.
Pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi, termasuk dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor. Pemeriksaan tambahan terhadap dua saksi lainnya direncanakan pada akhir pekan ini untuk melengkapi bukti dan keterangan yang ada. Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, tanpa memberikan ruang toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Kronologi Dugaan Pelecehan dan Kesaksian Ibu Korban
Berdasarkan keterangan ibu korban, NH, dugaan pelecehan diketahui setelah putrinya menceritakan pengalaman traumatis tersebut. Korban mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan sebanyak tiga kali dari terlapor saat berada di ruang isolasi rumah sakit. Menurut keterangan korban, perawat tersebut datang saat ruangan sepi dan melakukan tindakan yang tidak pantas di luar konteks perawatan medis, di antaranya saat mengganti cairan infus.
Ibu korban menambahkan bahwa kejadian tersebut diduga terjadi ketika tidak ada keluarga yang mendampingi korban, karena keluarga sempat meninggalkan ruangan untuk sementara waktu. "Saya tahu dari cerita anak saya. Katanya, perawat itu datang saat ruangan sepi, mulai dengan mengganti cairan infus, lalu melakukan tindakan yang tidak seharusnya," ujar NH. Lokasi rumah sakit yang dimaksud berada di Klayan, Cirebon.
Polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini. Proses pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan maksimal dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak ini.
Proses Hukum dan Komitmen Kepolisian
AKBP Eko Iskandar menekankan bahwa penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota akan terus bekerja keras mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung proses hukum selanjutnya. "Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini," tegasnya. Polisi juga memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan serupa dengan serius dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan ketat terhadap tenaga medis dalam memberikan perawatan. Pihak rumah sakit juga diharapkan dapat memberikan keterangan dan kerja sama yang maksimal kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan ini. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap keadilan akan ditegakkan bagi korban.
Perkembangan terbaru dari kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik. Polisi berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.