Polres Belitung Timur Deklarasikan Perang terhadap Geng Motor
Kepolisian Resor Belitung Timur, bersama elemen masyarakat, mendeklarasikan penolakan terhadap aktivitas geng motor dan balap liar yang meresahkan warga setempat.
![Polres Belitung Timur Deklarasikan Perang terhadap Geng Motor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230053.346-polres-belitung-timur-deklarasikan-perang-terhadap-geng-motor-1.jpg)
Manggar, Belitung Timur, 6 Februari 2024 - Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi mendeklarasikan perang terhadap maraknya aktivitas geng motor dan balap liar yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. Deklarasi tersebut melibatkan berbagai elemen, termasuk Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, pelajar, dan komunitas pecinta motor.
Langkah Tegas Antisipasi Gangguan Keamanan
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimuthe, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah tegas untuk memberantas keberadaan geng motor. "Semuanya sepakat geng motor harus diberantas dan kami juga sudah mendapati kegiatan tersebut benar ada di kabupaten ini," tegasnya dalam apel deklarasi Kamis lalu. Meskipun belum sampai pada tindak kejahatan berat seperti pembegalan, aksi geng motor ini telah menimbulkan keresahan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Aktivitas balap liar yang dilakukan geng motor ini, menurut laporan masyarakat, kerap terjadi saat patroli polisi tidak ada. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, geng motor itu ada. Hanya tidak memunculkan diri, jadi ketika tidak ada patroli mereka melaksanakan balap-balap liar," jelas Kapolres. Selain membahayakan pengguna jalan, kebisingan yang ditimbulkan motor-motor mereka juga menjadi sumber ketidaknyamanan warga.
Lokasi-Lokasi Rawan dan Strategi Penanganan
Polres Belitung Timur telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, antara lain jalan menuju Pantai Burung Mandi, sekitar kantor Kecamatan Damar, jalan menuju Laskar Pelangi di Kecamatan Gantung, dan Jalan Pantai Mudong di Kecamatan Manggar dan Gantung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, patroli rutin akan ditingkatkan di area-area tersebut. Namun, "Antisipasi kita adalah dengan melakukan patroli rutin ke lokasi tersebut. Namun kita masih laksanakan tindakan secara persuasif," ujar Indra, menekankan pendekatan persuasif sebagai langkah awal.
Peristiwa perkelahian antar kelompok pemuda di Taman Kota Manggar pada 25 Januari lalu semakin memperkuat urgensi penindakan terhadap geng motor. Kejadian tersebut menjadi bukti nyata potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok yang meresahkan ini. "Geng motor tersebut merupakan kelompok-kelompok yang dapat mengganggu kenyamanan. Sebagaimana kita ketahui pada tanggal 25 Januari kemarin ada perkelahian antar masyarakat, antar kelompok pemuda di Taman Kota Manggar dan itu sudah cukup membuat heboh di Belitung Timur ini,” imbuhnya.
Imbauan dan Harapan untuk Masyarakat
Kapolres Belitung Timur mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan setiap aktivitas geng motor atau balap liar yang mereka ketahui kepada pihak berwajib, baik melalui Polres Belitung Timur, Polsek, maupun Bhabinkamtibmas terdekat. "Indra mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan geng motor atau balap liar dapat segera melaporkan ke Polres Belitung Timur atau melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas terdekat. "Kabupaten Belitung Timur ini daerah yang aman, masyarakatnya juga mencintai keamanan dan kenyamanan," ujarnya.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Belitung Timur. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya pemberantasan geng motor dan balap liar ini. Kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Belitung Timur.