Polres Belitung Sosialisasikan Penolakan Geng Motor dan Perundungan di Sekolah
Polres Belitung gencar sosialisasikan bahaya geng motor dan perundungan kepada pelajar SMP Negeri 1 Tanjung Pandan, mengajak pelajar untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis.
Polisi Resor (Polres) Belitung gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah aktivitas geng motor dan perundungan di kalangan pelajar. Sosialisasi ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya kekhawatiran akan gangguan keamanan dan ketertiban akibat aksi geng motor. Kegiatan ini berfokus pada pelajar SMP Negeri 1 Tanjung Pandan, yang digelar pada Selasa, 04/2.
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya, menekankan bahaya geng motor yang kerap menimbulkan keresahan dan tindak kriminal. Dalam sosialisasi bertajuk 'Stop Geng Motor dan Bullying', beliau menyampaikan pentingnya menolak keberadaan dan aktivitas geng motor. 'Geng motor bukanlah perkumpulan biasa, mereka sering terlibat aksi-aksi yang melanggar hukum,' ujar AKBP Deddy, mengingatkan para siswa untuk menjauhi kelompok tersebut.
AKBP Deddy juga menyoroti dampak buruk perundungan atau bullying. Ia menjelaskan bahwa bullying tidak hanya menimbulkan luka fisik, namun juga trauma psikologis yang serius bagi korban. Oleh karena itu, beliau mengajak para pelajar untuk aktif menolak dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Tujuannya adalah menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua siswa.
Sosialisasi ini mendapat apresiasi positif dari Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Pandan, Surtini. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan penyuluhan yang diberikan oleh Polres Belitung. 'Kami berharap sosialisasi ini memberikan bekal bagi anak-anak kami untuk bersikap dan berperilaku lebih bijak,' ungkap Surtini. Pihak sekolah menilai sosialisasi ini sangat penting untuk membentuk karakter pelajar dan menjaga keamanan lingkungan sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Belitung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan melibatkan pelajar sejak dini, diharapkan kesadaran akan bahaya geng motor dan perundungan dapat meningkat dan mencegah terjadinya aksi-aksi kriminal serta menciptakan suasana belajar yang positif.