Polres Bolmong Berantas Peredaran Miras, Jaga Keamanan Warga Sulut
Polres Bolmong gencar memberantas peredaran miras di Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kriminalitas.

Polres Bolaang Mongondouw (Bolmong), Sulawesi Utara, gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Bolmong. Pengungkapan kasus peredaran miras ilegal ini juga menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras yang kerap memicu tindakan kriminal.
Kapolres Bolmong, AKBP Lido Antoro, menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran miras ilegal di wilayahnya. "Penangkapan miras oleh Satresnarkoba Polres Bolmong ini adalah salah satu contoh dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bolmong," tegas AKBP Lido Antoro dalam keterangannya di Manado, Kamis (8/5). Langkah tegas ini diambil untuk mencegah peningkatan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
Selain memberantas peredaran miras, Polres Bolmong juga tengah menggelar operasi untuk memberantas premanisme. Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bolmong. "Mari kita bersinergi dan bersama-sama dalam menjaga kamtibmas di wilayah Bolmong, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif serta nyaman," ajak AKBP Lido Antoro.
Pengungkapan Peredaran Miras Ilegal di Bolmong
Satresnarkoba Polres Bolmong berhasil mengungkap peredaran miras ilegal jenis cap tikus di Kecamatan Bolaang pada Selasa (6/5) malam. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba, Ipda Muhammad Faiz, langsung melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bolmong, Ipda Iskandar Mokoagow, menjelaskan kronologi penangkapan. "Awalnya Tim Satresnarkoba Polres Bolmong mendapat informasi dari masyarakat, terkait dugaan pengiriman miras jenis cap tikus dengan menggunakan mobil minibus," ungkap Ipda Iskandar. Setelah melakukan penyelidikan di sekitar Inobonto, tim berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RAS yang diduga sebagai pengedar miras.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa enam karung berisi 24 kantong plastik miras jenis cap tikus dan satu galon berisi 25 liter miras, totalnya mencapai 300 liter. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan responsifnya Polres Bolmong dalam menangani laporan dari masyarakat.
Penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran miras di wilayah Bolmong. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Polres Bolmong dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Upaya Pencegahan Kriminalitas di Bolmong
Polres Bolmong menyadari bahwa peredaran miras seringkali menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas. Oleh karena itu, pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bolmong. Dengan mengurangi akses terhadap miras, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan.
Selain itu, Polres Bolmong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Bolmong ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dalam menciptakan kamtibmas di Sulawesi Utara. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Bolmong dapat terbebas dari peredaran miras dan berbagai tindak kriminalitas yang dipicunya.
Operasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia. Polri terus berupaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Indonesia.
Polres Bolmong berharap dengan adanya operasi ini, peredaran miras di wilayahnya dapat ditekan dan angka kriminalitas dapat menurun. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesimpulan
Polres Bolmong berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan menjaga keamanan warga. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.