Polres Sigi dan TNI Razia Miras, Sita 60 Liter Cap Tikus!
Polres Sigi bersama TNI berhasil merazia 60 liter miras jenis cap tikus di Desa Sibedi dan Desa Lebanu, Sigi, Sulawesi Tengah, untuk mencegah gangguan kamtibmas.

Polres Sigi, Sulawesi Tengah, berkolaborasi dengan TNI menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sigi pada Minggu. Razia yang dilakukan di Desa Sibedi dan Desa Lebanu, Kecamatan Marawola ini berhasil menyita 60 liter miras jenis cap tikus. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa razia ini merupakan perintah langsung kepada seluruh polsek di wilayah Sigi untuk menertibkan penjualan dan peredaran miras. AKBP Kari Amsah menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di tengah masyarakat.
"Razia miras dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas AKBP Kari Amsah di Desa Maku, lokasi pengumpulan barang bukti razia miras.
Razia Gabungan TNI-Polri Berhasil Sita Puluhan Liter Miras
Rincian miras yang disita cukup signifikan. Di Desa Sibedi, petugas menemukan setengah jeriken berukuran 35 liter, 18 bungkus plastik berukuran 5 liter, dan di Desa Lebanu, ditemukan setengah jeriken berukuran 35 liter, 25 botol bekas air mineral berisi 15 liter miras, serta 15 bungkus plastik berukuran 5 liter. Total keseluruhan miras yang disita mencapai 60 liter.
AKBP Kari Amsah menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan kriminalitas. "Miras ini bisa menjadi sumber awal terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta kriminalitas di daerah," tambahnya.
Langkah preventif ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan mengurangi peredaran miras, diharapkan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas dapat ditekan.
Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas
Semua miras hasil razia telah diamankan di Mapolres Sigi di Desa Maku, Kecamatan Dolo. Para penjual miras juga telah diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kapolres menekankan bahaya miras bagi kesehatan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi persoalan miras ini pastinya melanggar aturan dan memberikan dampak negatif karena berbahaya bagi kesehatan sehingga masyarakat ke depan bisa bersama-sama mencegah peredaran miras tersebut," kata AKBP Kari Amsah.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penjual miras dan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Sigi. Kerja sama antara Polres Sigi dan TNI dalam operasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kesimpulannya, razia miras gabungan Polres Sigi dan TNI merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menyita puluhan liter miras dan memberikan surat pernyataan kepada para penjual, diharapkan peredaran miras di Kabupaten Sigi dapat ditekan dan lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan kondusif.