Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Guru SD di Tangerang Ditangkap, Diduga Banting Balita Hingga Viral
Guru SD di Tangerang Ditangkap, Diduga Banting Balita Hingga Viral

Seorang guru SD swasta di Tangerang ditangkap polisi karena diduga membanting balita 1 tahun 11 bulan hingga viral di media sosial setelah aksinya terekam CCTV.

konten ai
Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Seorang pria berusia 19 tahun ditangkap di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sumber Antara
Penculikan Anak di Denpasar: Pelaku Ditangkap, Minta Tebusan Rp100 Juta
Penculikan Anak di Denpasar: Pelaku Ditangkap, Minta Tebusan Rp100 Juta

Seorang penculik anak di Denpasar, Bali, meminta tebusan Rp100 juta kepada orang tua korban, namun berhasil ditangkap polisi setelah negosiasi dan pelacakan nomor telepon.

Sumber Antara
Polres Tanimbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak: Hukuman 5-20 Tahun Penjara
Polres Tanimbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak: Hukuman 5-20 Tahun Penjara

Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap WY (36), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, KL (9), di Saumlaki; pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara.

hukum
Sembilan Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah Ditangkap
Sembilan Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah Ditangkap

Polisi di Lombok Tengah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak 14 tahun yang dilakukan secara bergiliran pada Desember 2024.

#planetantara
Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap lima kasus asusila terhadap anak di bawah umur, termasuk balita, yang terjadi di lima kecamatan berbeda pada September 2024 hingga Januari 2025, dengan para tersangka kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjar

kasusasusila