Polres Rejang Lebong Awasi Penjualan Minyakita Jelang Lebaran
Polres Rejang Lebong mengawasi penjualan Minyakita untuk mencegah penimbunan dan kelangkaan menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Rejang Lebong, Bengkulu, 12 Maret 2024 - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, gencar melakukan pengawasan penjualan minyak goreng Minyakita. Pengawasan ini menyasar pedagang dan agen di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Langkah ini diambil untuk mencegah penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong. "Pengawasan penjualan Minyakita ini dilakukan di tingkat pedagang hingga agen Minyakita yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pengawasan intensif ini telah dimulai sejak mendekati bulan Ramadhan dan akan terus berlanjut hingga mendekati perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 H. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga Minyakita tetap terjaga selama periode penting ini.
Pengawasan Minyakita dan Stok Bahan Pokok Lainnya
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan oleh Unit Tipidter Satgas Pangan Polres Rejang Lebong, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penimbunan Minyakita. Stok Minyakita di sejumlah pasar di Rejang Lebong masih tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran. Harga Minyakita di pasaran pun relatif stabil, berkisar antara Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter, masih sesuai dengan HET.
Selain memantau penjualan dan ketersediaan Minyakita di pedagang dan agen, Polres Rejang Lebong juga melakukan pengawasan stok di Gudang Perum Bulog Cabang Rejang Lebong. Gudang tersebut saat ini menyimpan 650 dus Minyakita, dengan tambahan 7.800 liter yang sedang dalam pengiriman.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. Hal ini sangat penting, terutama menjelang hari raya besar seperti Lebaran, di mana permintaan akan bahan pokok cenderung meningkat.
Harga Beras di Pasar Rejang Lebong
Selain Minyakita, Satgas Pangan Polres Rejang Lebong juga memantau harga beras. Berikut harga beberapa jenis beras di pasar tradisional Rejang Lebong: Beras IR-64 dijual seharga Rp12.500 per kg, beras Lampung Rp13.000 per kg, beras Cap Manggis Rp16.500 per kg, beras Talang Benih Rp15.000 per kg, dan beras Cap Kembang Kol seharga Rp16.250 per kg.
Data harga ini memberikan gambaran umum situasi pasar di Rejang Lebong. Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dari potensi kenaikan harga yang tidak wajar.
Dengan pengawasan yang ketat dan pemantauan harga secara berkala, diharapkan masyarakat Rejang Lebong dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa khawatir akan kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok, khususnya Minyakita.