Satgas Pangan Banyumas Awasi Harga Sembako Jelang Ramadhan
Satgas Pangan Polresta Banyumas dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyumas pantau harga dan ketersediaan sembako di pasar tradisional Purwokerto untuk mencegah penyalahgunaan harga jelang Ramadhan.

Purwokerto, 3 Maret 2024 - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, gencar melakukan pemantauan ketersediaan dan harga sembilan bahan pokok (sembako) di sejumlah pasar tradisional Purwokerto. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, khususnya selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Pemantauan yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas ini menyasar Pasar Cerme, Pasar Wage, dan Pasar Manis. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Ari Wibowo, didampingi Kasatreskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meraih keuntungan pribadi dengan menaikkan harga sembako secara tidak wajar. "Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras dan bahan pokok lainnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya saat Ramadhan 1446 Hijriah," ujar Kombes Pol. Ari Wibowo.
Selain mengecek ketersediaan, Satgas Pangan juga mengawasi harga jual sembako. Pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan harga-harga tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Harga Sembako di Pasar Tradisional Purwokerto
Berdasarkan hasil pantauan di tiga pasar tradisional tersebut, harga beras medium berkisar antara Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram. Minyak goreng kemasan Minyakita dijual dengan harga Rp17.000 per liter, sementara minyak goreng curah dibanderol Rp19.000 per kilogram. Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menegaskan, "Dari pengecekan didapati stok saat ini masih tercukupi. Kami juga mengimbau kepada pedagang untuk menjual bahan pokok sesuai harga yang telah ditentukan oleh pemerintah."
Meskipun stok sembako terpantau aman, harga Minyakita di pasar tradisional masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Hal ini, menurut Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, disebabkan oleh beberapa faktor. Para pedagang, menurutnya, lebih memilih membeli Minyakita dari distributor tingkat dua karena persyaratan pembelian di Bulog yang mengharuskan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dianggap memberatkan.
Kondisi ini menyebabkan harga beli Minyakita dari distributor tingkat dua sudah di atas HET, sehingga pedagang terpaksa menjualnya dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan. "Berdasarkan informasi dari sejumlah pedagang, mereka enggan membeli MinyaKita di Bulog karena harus memiliki NPWP, sehingga lebih memilih beli di distributor tingkat dua," jelas Gatot Eko Purwadi. Pihaknya pun mengimbau para pedagang untuk tetap membeli Minyakita dari Bulog meskipun harus memenuhi persyaratan NPWP agar harga di pasaran tetap terkendali dan sesuai HET.
Dari hasil pantauan, stok sembako di Banyumas diprediksi masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan. Namun, pengawasan dan pemantauan tetap dilakukan secara intensif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga sembako tetap terjaga, terutama selama bulan Ramadhan.
Satgas Pangan berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ketersediaan sembako serta mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat. Kerja sama antara Satgas Pangan dan Disperindag Banyumas diharapkan dapat menciptakan pasar yang stabil dan adil bagi semua pihak.