Polres Ternate Amankan Miras Ilegal di Bulan Ramadhan
Satuan Samapta Polres Ternate mengungkap peredaran miras ilegal di Pasar Higenis, Ternate, dan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol berbagai jenis.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pada Kamis, 27 Maret 2024, Satuan Samapta Polres Ternate mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Pasar Higenis, kawasan Gamalama, Ternate, Maluku Utara. Pengungkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Polres Ternate bertindak karena miras kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih di bulan Ramadhan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dan kini tengah mencari pelaku utama.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polres Ternate dalam menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadhan. Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Penindakan terhadap peredaran miras ilegal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Ternate selama bulan suci Ramadhan. Polres Ternate berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kota Ternate.
Penggerebekan di Pasar Higenis dan Penemuan Barang Bukti
Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersama piket Satuan Samapta Polres Ternate menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Pasar Higenis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
Hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam 19 kantong plastik bening dan delapan botol air mineral. Barang bukti tersebut diduga milik seorang pria berinisial E.A.G. (35), warga Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Saat penggerebekan, E.A.G. tidak berada di lokasi. Petugas kemudian meminta keterangan dari istri pelaku, S.T. alias W., yang turut dibawa ke Mapolres Ternate sebagai saksi. Polisi masih berupaya mencari keberadaan E.A.G. untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan untuk menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal tersebut.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Jaminan Keamanan
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Beliau menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat dan menegaskan komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan patroli dan razia guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah ini," ujar AKBP Anita Ratna Yulianto.
Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif pasca-operasi. Patroli dan razia akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Ternate. Polres Ternate berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku.
Situasi keamanan di Kota Ternate tetap terjaga pasca pengungkapan kasus ini. Polres Ternate akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.