Kemenhut Gagalkan Perdagangan Siamang, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Siamang, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan perdagangan ilegal siamang di Bogor dan menetapkan tersangka yang terancam hukuman 15 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 1.680 Burung Kacer dari Malaysia
Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 1.680 Burung Kacer dari Malaysia

Kepolisian Resort Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 1.680 burung Kacer dari Malaysia yang hendak dibawa ke Siak, Riau; dua tersangka ditangkap dan tiga lainnya masuk DPO.

Kemenhut dan Asosiasi E-commerce Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Online
Kemenhut dan Asosiasi E-commerce Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Online

Kementerian Kehutanan berkolaborasi dengan asosiasi e-commerce untuk memberantas perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan dilindungi secara daring, menyasar tren penjualan bagian tubuh satwa dan sisik trenggiling.

Gakkum Sumatera Limpahkan Perkara 31,2 Kg Sisik Trenggiling ke Kejaksaan
Gakkum Sumatera Limpahkan Perkara 31,2 Kg Sisik Trenggiling ke Kejaksaan

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera serahkan tersangka dan barang bukti 31,2 kg sisik trenggiling ke Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

624 Kg Sisik Trenggiling Disita! Yayasan Kolase Ungkap Perdagangan Ilegal di Kalbar
624 Kg Sisik Trenggiling Disita! Yayasan Kolase Ungkap Perdagangan Ilegal di Kalbar

Yayasan Kolase ungkap 7 kasus perdagangan ilegal trenggiling di Kalimantan Barat sepanjang 2024 dengan total 624,68 kg sisik disita, soroti minimnya pemberitaan media.

Kemenhut Bentuk Tim Khusus Cegah Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar Dilindungi
Kemenhut Bentuk Tim Khusus Cegah Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar Dilindungi

Kementerian Kehutanan RI membentuk tim khusus untuk memberantas perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan liar dilindungi, menanggapi maraknya kasus perburuan dan perdagangan ilegal yang melibatkan pasar internasional.

Kementerian Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Ilegal Secara Online, Dua Tersangka Ditangkap
Kementerian Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Ilegal Secara Online, Dua Tersangka Ditangkap

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi secara online dan menangkap dua tersangka yang telah melakukan lebih dari 10 transaksi ke AS dan Inggris.

Kemenhut Gagalkan Perdagangan Online Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Online Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Kementerian Kehutanan menggagalkan perdagangan ilegal puluhan bagian tubuh satwa dilindungi secara daring dari Indonesia ke AS dan Inggris, menangkap dua pelaku di Sukabumi.

Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri
Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri

Ditjen Gakkum Kemenhut menangkap dua warga Sukabumi yang diduga memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi seperti orang utan dan rangkong ke Amerika Serikat dan Inggris.

Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.