Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Situbondo Ringkus Pengedar 13.061 Obat Keras, Ancaman 15 Tahun Penjara!
Polres Situbondo Ringkus Pengedar 13.061 Obat Keras, Ancaman 15 Tahun Penjara!

Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap residivis pengedar 13.061 obat keras berbahaya jenis dextro dan trex, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Polisi Gerebek Sindikat Obat Terlarang di Jakarta Pusat, 10 Tersangka Ditangkap!
Polisi Gerebek Sindikat Obat Terlarang di Jakarta Pusat, 10 Tersangka Ditangkap!

Sepuluh orang ditangkap polisi di Jakarta Pusat karena terlibat sindikat peredaran obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl; ribuan pil dan uang tunai disita.

Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap pengedar narkoba, SK (29), dengan barang bukti 5,68 gram sabu dan 20 butir ekstasi; pelaku terancam hukuman berat.

Polresta Jayapura Kota Sita 7 Kg Ganja Senilai Rp300 Juta, 11 Tersangka Ditangkap
Polresta Jayapura Kota Sita 7 Kg Ganja Senilai Rp300 Juta, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan tujuh kilogram ganja senilai Rp300 juta dari 11 tersangka, dua di antaranya warga Papua Nugini, dengan modus penyelundupan melalui jalur perbatasan dan laut.

Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi di Tasikmalaya mengamankan tiga pengedar obat terlarang dan menyita ribuan pil berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polisi Temanggung Sita 700 Butir Obat Yarindo, Seorang Ditangkap
Polisi Temanggung Sita 700 Butir Obat Yarindo, Seorang Ditangkap

Polres Temanggung mengamankan 700 butir obat keras jenis Yarindo dari seorang pengedar di Temanggung, Jawa Tengah, pada 29 Januari 2024, beserta barang bukti lainnya, dan tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Polres Kapuas Ringkus Pengedar 21 Paket Sabu di Mantangai
Polres Kapuas Ringkus Pengedar 21 Paket Sabu di Mantangai

Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pengedar sabu, JF (35), di Desa Murui Raya, Mantangai, dengan barang bukti 21 paket sabu seberat total 11,16 gram dan uang tunai Rp835.000, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Polisi Jayapura Musnahkan 4 Kg Ganja Asal Papua Nugini
Polisi Jayapura Musnahkan 4 Kg Ganja Asal Papua Nugini

Polsek KPL Jayapura memusnahkan empat kilogram ganja asal Papua Nugini yang diselundupkan oleh tersangka MY yang hendak menuju Sorong, Papua Barat Daya; tersangka terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Narkotika.