{{caption}}
Polres Situbondo Ringkus Pengedar 13.061 Obat Keras, Ancaman 15 Tahun Penjara!

Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap residivis pengedar 13.061 obat keras berbahaya jenis dextro dan trex, terancam hukuman 15 tahun penjara.

{{caption}}
Polresta Jayapura Kota Sita 7 Kg Ganja Senilai Rp300 Juta, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan tujuh kilogram ganja senilai Rp300 juta dari 11 tersangka, dua di antaranya warga Papua Nugini, dengan modus penyelundupan melalui jalur perbatasan dan laut.

{{caption}}
Polisi Temanggung Sita 700 Butir Obat Yarindo, Seorang Ditangkap

Polres Temanggung mengamankan 700 butir obat keras jenis Yarindo dari seorang pengedar di Temanggung, Jawa Tengah, pada 29 Januari 2024, beserta barang bukti lainnya, dan tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

{{caption}}
Polres Kapuas Ringkus Pengedar 21 Paket Sabu di Mantangai

Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pengedar sabu, JF (35), di Desa Murui Raya, Mantangai, dengan barang bukti 21 paket sabu seberat total 11,16 gram dan uang tunai Rp835.000, berdasarkan informasi dari masyarakat.