Polri Buru Sindikat Deepfake: Ungkap Penipuan Berkedok Bantuan Pemerintah
Polri memburu sindikat di balik video deepfake pejabat negara yang digunakan untuk penipuan berkedok bantuan pemerintah, dengan satu tersangka telah ditangkap dan DPO lainnya masih diburu.
Polri mengungkap kasus video deepfake pejabat negara yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Satu tersangka, AMA (29), telah ditangkap di Lampung Tengah pada 16 Januari 2025. Namun, penyelidikan mengarah pada sindikat yang lebih besar, dengan seorang DPO berinisial FA masih diburu.
Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa AMA tidak bekerja sendirian. FA diduga berperan dalam pembuatan dan pengeditan video deepfake yang menggunakan wajah dan suara pejabat seperti Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. AMA, sebagai tersangka yang tertangkap, bertugas mengunggah dan menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Modus operandinya cukup licik. Video deepfake tersebut seolah-olah menampilkan pejabat negara yang menawarkan bantuan pemerintah. Korban kemudian diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam video, lalu diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Tentu saja, dana bantuan tersebut tidak pernah ada.
Teknologi deepfake, yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), membuat video palsu ini tampak sangat meyakinkan. Kemampuan AI untuk memanipulasi audio dan visual membuat penipuan ini semakin mudah dilakukan dan sulit dideteksi.
Polri saat ini tengah menelusuri jaringan sindikat ini lebih lanjut. Himawan menjelaskan bahwa sindikat ini terstruktur, dengan peran yang terbagi-bagi. Ada yang membuat video, ada yang bertugas sebagai marketing dan menyebarkannya, dan bahkan ada yang mengelola rekening untuk menerima uang hasil kejahatan. Polri berkomitmen untuk mengungkap seluruh anggota sindikat dan menghentikan aksi penipuan ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah percaya dengan tawaran bantuan yang tidak jelas sumbernya, terlebih lagi jika melibatkan pejabat negara. Selalu verifikasi informasi tersebut melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengambil tindakan apapun.
Tersangka AMA telah mengaku melakukan penipuan ini sejak tahun 2020. Ia menggunakan video deepfake pejabat negara dan sejumlah figur publik lainnya sebagai modus operandinya. Kasus ini menunjukkan betapa canggihnya teknologi deepfake dan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi kejahatan siber.
Kesimpulannya, penangkapan AMA hanyalah sebagian kecil dari upaya Polri untuk membongkar sindikat penipuan yang memanfaatkan teknologi deepfake. Penyelidikan terus berlanjut untuk menangkap para pelaku lainnya dan mencegah kejahatan serupa terjadi di masa mendatang.