Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Wamendagri Tegaskan Larangan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti!
Wamendagri Tegaskan Larangan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti!

Wamendagri Bima Arya menegaskan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran dan akan menindak tegas Wali Kota Depok yang melanggar aturan tersebut.

#planetantara
Pemkot Depok Ingatkan ASN: Kendaraan Dinas Bukan untuk Mudik Lebaran!
Pemkot Depok Ingatkan ASN: Kendaraan Dinas Bukan untuk Mudik Lebaran!

Pemerintah Kota Depok mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas, terutama menjelang libur Lebaran 2025, untuk kepentingan pribadi.

#planetantara
Bupati Karawang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Bupati Karawang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran demi menjaga integritas dan disiplin aparatur negara serta efisiensi penggunaan anggaran.

#planetantara
ASN Jaktim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi!
ASN Jaktim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi!

Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang ASN mudik Lebaran dengan mobil dinas; Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan larangan serupa dengan ancaman sanksi tegas.

#planetantara
Pemkab Batang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkab Batang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Batang melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan menekankan penggunaan mobil dinas hanya untuk kepentingan kedinasan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

#planetantara
Pemkot Bekasi Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemkot Bekasi Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H guna mencegah korupsi dan gratifikasi.

#planetantara